Tak Berkategori

Ops Jaran Intan 2019: Pemain Baru Curanmor Dominan di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Operasi penindakan kejahatan kendaraan (Jaran) resmi berakhir. Digelar hampir dua pekan lamanya, 21…

Featured-Image
Kapolresta Kombes Pol Sumarto (tengah) didampingi AKP Ade Papa Rihi (dua kiri), saat jumpa pers Operasi Jaran Intan 2019 di Mapolresta Banjarmasin, Kamis siang.  Foto-apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Operasi penindakan kejahatan kendaraan (Jaran) resmi berakhir.

Digelar hampir dua pekan lamanya, 21 Juni-2 Juli, Polresta Banjarmasin sukses mengungkap 15 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Dari belasan kasus tadi, sedikitnya 14 tersangka berhasil diamankan.

“Mayoritas mereka adalah wajah baru, dan satu merupakan anak di bawah umur,” jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, dalam jumpa pers, siang tadi, Kamis (4/7).

Dapat dipastikan bocah ingusan itu, bakal diproses dengan peradilan hukum pidana anak.

Secara keseluruhan, hasil operasi Jaran di Banjarmasin sesuai target yang diberikan oleh Polda Kalsel.

“Kami berhasil mengungkap 9 target operasi, bahkan juga ditambah dengan non-target operasi yaitu 6 tersangka,” kata Ade.

Modus dari tersangka bermacam. Ada yang memang murni curanmor dan ada juga yang penggelapan dari leasing.

“Serta ada juga beberapa penadah,” lanjutnya.

Praktis, terhadap para penjahat jalanan itu pasal yang disiapkan pun hampir seragam, yakni Pasal 363 tentang Pencurian. Hanya, untuk tersangka penggelapan Pasal 372. Mereka semua terancam hukuman 5 tahun penjara.

Pasca-pengungkapan, polisi bakal mengembangkan kasus tersebut. Untuk mencari tahu apakah mereka terlibat dengan sindikat-sindikat ranmor yang terungkap sebelumnya.

Dari banyaknya kasus curanmor itu, Sumarto mengimbau masyarakat selalu waspada menjaga harta bendanya dari kejahatan, baik yang datang dari luar maupun dalam rumah.

“Kepada masyarakat untuk berhati-hati, jangan sampai lengah, karena diam-diam sedang diintai,” tuturnya.

Untuk menyiasati banyaknya kasus curanmor itu, polisi bakal mengedepankan upaya-upaya pencegahan dengan beroperasi selama 24 jam.

Untuk yang merasa kehilangan kendaraan bisa mengambilnya di Polresta Banjarmasin. Sertakan bukti kepemilikan lengkap.

Soal curanmor, Polresta Banjarmasin berada di urutan teratas dari jumlah kasus yang berhasil diungkap di wilayah hukum Kalsel.

"Sedangkan yang paling minim atau yang paling sedikit, baik jumlah tersangka maupun barbuk-nya, berada di Polres Hulu Sungai Tengah dengan jumlah 7 tersangka," beber Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, dalam konferensi pers Operasi Jaran Intan 2019, di Mapolda Kalsel, Kamis pagi.

Baca Juga: Ops Jaran Intan 2019, Polresta Banjarmasin Paling Banyak Tangkap Pelaku Curanmor

Reporter: Riyad Dafhi R.
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner