Kalsel

Komisi IV Pantau PPDB Sejumlah Sekolah di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah dibuka sejak tanggal…

Featured-Image
Suasana PPDB SMPN 3 Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN –Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah dibuka sejak tanggal 1 Juli 2019 kemarin. Untuk memastikan kelancaran sekolah dalam menerima PPDB, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin melakukan pantauan langsung ke beberapa sekolah yang sedang melaksanakan proses PPDB, Selasa (2/7).

Dipimpin Wakil Ketuanya, Zainal Hakim, Komisi IV menyambangi sekolah SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 7 Banjarmasin.

Baca Juga: PPDB SMP di Banjarmasin Kekurangan Pendaftar, Ramai-Ramai Menjerit!

“Proses PPDB setelah ditinjau di lapangan ternyata masih ada kendala dan keluhan orang tua siswa, sistem zonasi ini cukup persulit peserta didik, mulai dari Perwali zona Sekolah Dasar (SD), kelulusan zona rumah, syarat zonasi kecamatan, akhirnya banyak orang tua yang tidak bisa mendaftarkan anaknya,” tutur Zainal Hakim.

Sementara orang tua murid, Fadliansyah, datang mendaftarkan anaknya ke SMPN 3 Banjarmasin. Ia berharap petugas yang menerima berkas bisa ditambahkan pihak sekolah.

“Kasian kalo ada orang tua yang sibuk bekerja sehingga terganggu aktifitasnya hanya karena harus mengurus proses pendaftaran sekolah yang lama,” ujarnya.

Mendapati hal ini,pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah SMPN 3, Ahmad Suhaidi mengatakan, pihaknya sudah menambah petugas yang menerima berkas.

“Dihari pertama kemarin operator ada 2 orang, hari ini sudah kami tambahkan jadi ada tiga petugas. Semua sudah kami jalankan sesuai prosedur, seperti menangani informasi, menangani pendaftar luar daerah, dan pemberkasan. Memang kali ini yang agak lambat itu operator karena kita verifikasi semua berkas dan bekerja penuh,” ungkapnya.

Pada hari kedua PPDB SMPN 3 menerima sebanyak 73 pendaftar.

“Di sekolah ini kami menerima sebanyak 173 siswa dari jalur umum, itu sudah dikurangi dari 192 kuota yang kami dapat, karena untuk romble di sekolah ini ada sebanyak 6 kelas dan diisi 32 siswa. Sisanya lagi sesuai dengan syarat zonasi diisi PPDB jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua. Jadi, 173 tadi sudah dikurang PPDB jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua,” sebut Suhaidi.

Sama halnya SMPN 3,SMPN 7 Banjarmasin membuka PPDB dengan menerima sebanyak 192 siswa.

“Ada 167 calon siswa memperebutkan kursi masuk ke sekolah ini melalui online dari 192 kuota. Jadi sisanya akan ada 15 jalur prestasi dan 10 perpindahan orang tua. Sampai saat ini proses penerimaan tidak mendapati hambatan berarti,” kata Kepala Sekolah SMPN 7, Kabul.

Mengenai semua teknis penerimaan, Komisi IV merasa tidak ada masalah.

“Dari persiapan dan teknis penerimaannya tidak ada masalah, tidak ada kendala, hanya masalah aturan baru tadi saja mempersulit membatasi ruang gerak orang tua murid, ini syarat kita untuk kembali pada PPDB tahun lalu, ” kata Anggota Komisi IV, Deddy Sophian.

Baca Juga: Evaluasi PPDB Banjarmasin, Komisi IV: Tidak Lebih Baik dari Tahun Lalu

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner