Kalsel

Kemenkumham Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan

apahabar.com, TABALONG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalsel kembali menggelar…

Featured-Image
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalsel kembali menggelar Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan. Foto-Istimewa

bakabar.com, TABALONG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalsel kembali menggelar Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan.

Kagiatan menghadirkan Kepala Seksi Kehilangan Kewarganegaraan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Maryatun, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala.

Sosialisasi itu dibuka langsung Ferdinand Siagian, orang nomor satu di Kemenkum HAM Kalsel. Ia mengingatkan begitu pentingnya status kewarganegaraan, karena akan berimplikasi pada hak dan kewajiban sebagai subjek hukum.

Baca Juga: PKK Tak Sekadar Label Sebuah Organisasi

Analis Keimigirasian Ahli Utama tersebut juga bercerita bagaimana masifnya pemerintah menerima pencari suaka di Indonesia mencapai ratusan ribu orang. “Dari Iran hingga Afganistan sekarang mencari suaka,” terangnya melalui siaran pers yang diterimabakabar.com, Rabu (10/7).

Senada dengannya, Subianta mengatakan status Kewarganegaraan juga bukan hanya berimpilkasi pada status di KTP, namun pula menjadi faktor penting.

“Dalam ilmu kenegaraan unsur-unsur negara salah satunya kan adanya warga negara,” jelasnya.

Selain itu, jebolan magister hukum Universitas Melbourne, Australia tersebut juga berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar memberikan pemahaman yang sama kepada masyarakat.

“Perlu ada penguatan sinergis lebih lanjut antara Kantor Wilayah, Imigrasi, Dinas pencatatan sipil, dan para pihak terkait karena banyaknya publik kebingungan misalnya apabila terjadi kawin campuran antara warga negara Indonesia dan Warga Negara Asing untuk status sang anak,” tukasnya.

Senada dengannya, Kepala Seksi Kehilangan Kewarganegaraan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Maryatun memberikan penjelasan lebih detil mengenai pendaftaran kewarganegaraan yang sekarang bisa di akses melalui internet.

“AHU sudah mengembangkan aplikasi SAKE (sistem administrasi kewarganegaraan),” katanya.

Melalui SAKE, menurutnya dari pendaftaran hingga verifikasi dilakukan secara online jadi semua pihak bisa memantau perkembangan sehingga masyarakat di daerah tak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta.

Sementara itu, Camat Batumandi Kabupaten Balangan, Aswal Salahudin mengapresiasi langkah Kemenkum HAM yang menggelar sosialisasi hingga ke banua anam (sebutan untuk wilayah gabungan enam kabupaten yang meliputi sepertiga Kalimantan selatan).

Baca Juga: Noormiliyani Kebut Perubahan 19 Desa Tertinggal

"Memang di daerah masih banyak yang belum paham mengenai hal tersebut," tandasnya

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner