Kalsel

DPRD Batola Gagal Kuorum, Pengesahan Empat Raperda Ditunda

apahabar.com, MARABAHAN – Rapat Paripurna DPRD Barito Kuala dengan agenda pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),…

Featured-Image
Situasi rapat paripurna DPRD Barito Kuala yang diwarnai banyaknya kursi kosong, Jumat (26/7/2019). Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Rapat Paripurna DPRD Barito Kuala dengan agenda pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (26/07/2019), terpaksa ditunda akibat gagal mencapai kuorum.

Rapat dijadwalkan mulai pukul 10.00 Wita dengan agenda penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2019, serta persetujuan terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Batola.

Menunggu anggota yang belum hadir, rapat baru dilaksanakan pada pukul 10.45 WIB dengan 17 anggota DPRD saja. Rapat tersebut menghadirkan Wakil Bupati Batola Rahmadian Noor tersebut.

Dengan hanya dihadiri 17 anggota, dipastikan rapat paripurna itu tidak memenuhi kuorum dengan ketentuan 2/3 dari 35 anggota DPRD Batola. Akhirnya pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Batola, Hikmatullah, memutuskan menunda persetujuan empat raperda.

“Oleh karena tidak memenuhi kuorum, pengesahan empat Raperda Inisiatif DPRD Batola ditunda hingga tiga hari ke depan,” ungkap Hikmatullah.

Tidak dijelaskan penyebab ketidakhadiran sekitar 14 anggota DPRD Batola dalam rapat tersebut. Disebutkan kalau beberapa anggota masih berada di luar daerah dalam rangka kunjungan kerja.

Adapun empat Raperda yang ditunda disahkan adalah Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Kemudian, Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Selanjutnya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Baca Juga: Penyalahgunaan Narkoba di Banjarbaru Meningkat, Berikut Datanya

Baca Juga: Misteri Kematian Pria Renta di Pasar Harum Manis Mulai Terkuak

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner