bakabar.com, BANJARMASIN – Apes menimpa keluarga Sya’roni (27). Rumah warga Jalan Martapura Lama, KM 7,500, Kompleks Bumi Banua nomer A20, Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar itu diobok-obok maling.
Pencurian tersebut ditengarai terjadi pada Sabtu (28/7) siang, sekitar pukul 12.00. Saat kejadian, korban tengah mengantar anak dan istrinya ke kegiatan sekolah.
Saat pulang, kaget bukan kepalang korban melihat kondisi pintu samping sebelah rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan rusak.
“Kemudian korban masuk ke rumah dan melihat kondisi ruang kamar tidur dalam keadaan acak-acakan dan hilangnya beberapa barangnya,” ujar Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Djarot Ismoyo kepada bakabar.com, Sabtu malam.
Dari hasil olah tempat kejadian, sebuah sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi DA 6576 AGA yang terparkir di dalam garasi rumah raib.
Begitu juga dengan sebuah cincin emas seberat 2 gram, satu gelang emas anak dengan berat 5 gram, dengan kerugian berkisar Rp31 juta.
Reporter: Riyad Dafhi R.
Editor: Fariz Fadhillah