bakabar.com, MARABAHAN – Meningkatkan kualitas pekerjaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Kuala memberangkatkan 100 tukang untuk mengikuti sertifikasi.
Tukang-tukang tersebut berasal dari Kecamatan Barambai. Mereka merupakan bagian dari 150 tukang yang telah dilatih PUPR Batola.
“Kelas sertifikasi berlangsung 30 Juni 2019 di Kiram Park. Pelatihan dan uji kompetensi ini difasilitasi Dinas PUPR Kalimantan Selatan,” papar Kepala Dinas PUPR Batola, Saberi Thanoor, Selasa (23/07/2019).
Proses sertifikasi terdiri dari penyampaian materi, praktik lapangan dan diakhiri dengan uji kompetensi.
Pengambilan sertifikasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Dalam Pasal 8 dinyatakan bahwa kabupaten/kota sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah bertugas melaksanakan pelatihan jasa konstruksi, pengelolaan sistem manajemen, menerbitkan izin jasa usaha konstruksi, pengawasan pengadaan jasa konstruksi,” jelas Saberi.
Kemudian dalam Pasal 70 ditegaskan bahwa setiap petugas jasa konstruksi wajib bersertifikasi, “Oleh karena itu, Pemerintah Pusat menargetkan mensertifikasi 512.000 tukang sepanjang 2019,” beber Saberi.
Sedangkan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V yang bertugas dalam lingkup Kalimantan, menargetkan 23.000 tukang sudah memiliki sertifikasi
“Sementara Kalsel menargetkan 4.500 orang. Setelah dibagi 13 kabupaten/kota, Batola kebagian sekitar 340 orang,” tegas Saberi.
“Kami juga segera memberikan pelatihan kepada sekitar 100 tenaga tukang terampil, seiring dua program tugas pembantuan sepanjang 2019 yang diberikan KemenPUPR,” imbuhnya.
Tugas tersebut berupa Program Peningkatan Infrastruktur Sosial Ekonomi Kemasyarakatan di Kecamatan Jejangkit, Belawang dan Rantau Badauh, serta Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Marabahan.
Selain tukang terampil, PUPR Batola juga memberikan pelatihan kepada tenaga proyek rutinitas seperti TMMD, proyek-proyek yang menggunakan dana desa/kelurahan dan SKPD.
“Kami hanya berharap kerjasama dan dukungan agar tukang-tukang yang melaksanakan pekerjaan dimasukkan untuk mengikuti pelatihan,” beber Saberi.
“Batola sendiri sudah memiliki Badan Pembina Jasa Konstruksi sejak 2012. Program sertifikasi ini juga didukung Surat Edaran Bupati Nomor 180/304/DPUPR/2018 tertanggal 5 April 2018,” tandasnya.
Sertifikasi dinilai menguntungkan kedua belah pihak. Dari sisi tukang berhak menuntut standar upah, sementara pengguna jasa mendapatkan jaminan kualitas pekerjaan.
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif