Kalteng

Bupati Kobar Minta Angkutan Melebihi Tonase Diperiksa Ketat

apahabar.com, PANGKALAN BUN – Insiden truk kontainer terbalik dan menggencet pengendara motor hingga tewas di Jalan Ahmad…

Featured-Image
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah saat menyaksikan evakuasi korban yang tergencet truk kontainer. Foto-apahabar.com/Wiraharja

bakabar.com,PANGKALAN BUN - Insiden truk kontainer terbalik dan menggencet pengendara motor hingga tewas di Jalan Ahmad Yani, Km 5, Kotawaringin Barat, Jumat (27/7) lalu tak luput dari perhatian Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah.

Tak ingin peristiwa berdarah itu terulang kembali, kepala daerah ini tak hanya minta semua angkutan melebihi tonase diperiksa secara ketet, bahkan dilarang masuk ke jalur kota Pangkalan Bun.

Menurut Bupati, kendaraan angkutan besar yang muatannya melebihi tonase untuk dipindahkan jalurnya langsung ke Jalan Tempenek tidak melintasi jalur kota. Karena selain kekuatan jalan tak memadai, jalan juga kurang lebar dengan arus lalu lintas cukup padat.

"Kalau ada barang-barang yang cukup berat bisa dialihkan ke kendaraan yang telah memenuhi syarat, seperti truk bertonase 8 ton. Atas musibah Jumat kemarin Ibu (saya) juga langsung melihat proses evakuasi korban dan saya ikut berbela sungkawa terhadap keluarga besar korban, semoga husnul khotimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," pungkas Bupati Hj Nurhidayah.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Kobar, Triyanto mengatakan, musibah kelam Jumat itu diharapkan jangan sampai terulang kembali.

"Semoga musibah itu tidak terulang lagi. Pastikan mobil yangg bermuatan melebihi tonase harya masuk ke jalan provinsi jangan masuk jalur jalan kabupaten. Saya mendukung pemerintah daerah untuk melakukan penertiban," pungkas Triyanto,Senin (29/7/2019).

Baca Juga: 169 Calon Jemaah Haji Dilepas Bupati Kobar

Baca Juga: Gubernur Kalteng Instruksikan Tembak di Tempat Bandar Narkoba

Baca Juga: HUT Ke-69 Barut, Gubernur Kalteng Minta Pertahankan Falsafah Huma Betang

Reporter: AHC16
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner