Tak Berkategori

Bupati HSS Keluarkan SK Siaga Karhutla

apahabar.com, KANDANGAN – Berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas 1 Banjarbaru akan…

Featured-Image
Tim dari BPBD HSS saat melakukan monitoring di daerah rawan karhutla. Foto-Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – Berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)Kelas 1 Banjarbaru akan terjadi kemarau panjang Juni sampai dengan awal Oktober 2019.

Untuk mengantisipasi itu, Bupati HSS Drs H Achmad Fikry MAP mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang siaga darurat Penanganan Kebakaran dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten HSS.

Baca Juga: BPBD Kalsel Ciduk Oknum Pembakar Lahan di Guntung Damar Banjarbaru

Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol Kabupaten HSS, Efran MAP, Selasa (9/7/2019).

“Dalam rangka mengantisipasi dan penanggulangan bencana kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di kabupaten HSS, Bupati HSS mengeluarkan SK nomor 188.45/212/ KUM / 2019, tanggal 27 Juni 2019 lalu yang berisi tentang siaga Karhutla,” ujarnya.

Diterangkan Efran, untuk melaksanakan status siaga darurat tersebut dibentuk posko setiap kecamatan. Sementara untuk tingkat kabupaten dibentuk posko lapangan dan posko pengendalian operasi.

img

Kepala BPBD HSS Efran MAP di ruang kerjanya. Foto-bakabar.com

Dikatakannya, kebakaran hutan dan lahan ada di beberapa wilayah kecamatan yang berpotensi rawan terjadinya karhutla, disebabkan lahan tersebut hamparannya luas. Sebut saja Kecamatan Daha Barat, Daha Selatan dan Kalumpang.

“Sedangkan Kecamatan Loksado dan Padang Batung hutannya sebagian digunakan masyarakatnya untuk bertani (behuma),” kata Efran.

Baca Juga: Cegah Karhutla Meluas, BPBD Tala Bangun Pos Siaga Darurat Bencana

Pihaknya selaku pemerintah daerah akan siaga terus, dan InsyaAllah responnya cepat. kemungkinan kemarau ini tidak terlalu menyebabkan parah karhutla.

“Pemerintah tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan yangberakibat kabut asap dan pencemaran lingkungan,” katanya.

Reporter : SimahEditor: Syarif



Komentar
Banner
Banner