Sport

Barca Siapkan Kontrak Fantastis untuk Messi

apahabar.com, JAKARTA – Meski dua tahun lagi kerjasama Barcelona dan Lionel Messi baru berakhir, namun klub…

Featured-Image
Kapten Barcelona, Lionel Messi. Foto-Instagram

bakabar.com, JAKARTA – Meski dua tahun lagi kerjasama Barcelona dan Lionel Messi baru berakhir, namun klub raksasa Spanyol itu dikabarkan menyiapkan klausul baru bernilai fantastis.

Keinginan Barca untuk mempertahankan bintang Argentina itu hingga di usia 36 tahun dengan menaikkan gajinya.

Saat ini hingga dua tahun ke depan, Messi ditengarai mengantongi gaji sebesar 1,7 juta poundsterling (sekitar Rp29 miliar) per pekan di Camp Nou.

Menurut ESPN yang dilansir The Sun, juara La Liga tersebut akan menggelar pembicaraan dengan kapten mereka yang kini berusia 32 tahun tersebut.

Presiden klub Josep Maria Bartomeu akan memimpin negosiasi dengan ayah sekaligus agen Messi, Jorge.

Klausul dalam kontrak Messi akan memungkinkan Barca untuk memperpanjang kontraknya saat ini dengan tambahan 12 bulan.
Namun, raksasa Spanyol itu bertekad agar La Pulga menandatangani kontrak kesepuluh dengan klub sejak ia bergabung pada 2001.

Pada 2017, Messi telah menandatangani kontrak baru yang membuatnya mendapatkan gaji 7,3 juta poundsterling (sekitar Rp127 miliar) per bulan sebelum pajak.

Pemenang lima kali Ballon d’Or tersebut sejauh ini adalah pesepak bola dengan bayaran tertinggi di dunia.

Namun, sejumlah rumor mengklaim bahwa Messi menunda menandatangani kontrak baru sebelum Barca memulangkan Neymar.

Messi sudah masuk dalam jajaran pemain legendaris di Barca sejak ia menembus skuat senior pada 2004.

Saat itu ia telah mencetak 603 gol dan 242 assist dalam 687 penampilan di semua kompetisi.

Kapten timnas Argentina tersebut telah memenangkan 34 trofi termasuk sepuluh gelar La Liga dan Liga Champions empat kali.

Baca Juga: Penilaian Yunan Helmi Terhadap Ady Setiawan

Baca Juga: Jamu Arema, Kalteng Putra Optimis Main di Stadion Tuah Pahoe

Baca Juga: Yunan Akui Barito Sulit Bongkar Catenaccio Persela

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner