Nasional

Bakal Calon Ibu Kota, Harga Tanah di Gunung Mas Naik 4 Kali Lipat

apahabar.com, JAKARTA – Harga tanah di lokasi bakal calon Ibu Kota Indonesia yang baru, Kabupaten Gunung…

Featured-Image
Bukit Nyuling, lokasi Presiden Joko Widodo ada feeling membangun Ibu Kota di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Foto–Antara

bakabar.com, JAKARTA - Harga tanah di lokasi bakal calon Ibu Kota Indonesia yang baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai naik hingga 4 kali lipat dari harga sebelumnya.

"Masyarakat sekarang banyak berbondong-bondong ada yang menjual tanahnya, karena harganya sedang naik empat kali lipat," kata Binartha salah satu masyarakat di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, seperti dilansir Antara, Selasa (30/7/2019).

Binartha menjelaskan, bahwa kenaikan harga tanah di dekat lokasi pemukiman terjadi karena masyarakat banyak yang termakan tingginya harga tanah setelah isu pemindahan ibu kota.

Berdasarkan informasi di Gunung Mas, satu kavling tanah biasanya dipatok ukuran 20×30 meter, dengan harga Rp 10 juta jika jauh dari pemukiman. Sedangkan harga tanah yang dekat dengan pemukiman, biasanya dihargai Rp 25 juta.

Dengan munculnya informasi akan dijadikan ibu kota, tanah melonjak menjadi Rp 40 juta per kavling dan Rp 100 juta per kavling bila dekat dengan pemukiman atau naik empat kali lipat.

Menurut Binartha, hal tersebut adalah langkah yang kurang tepat, sebab belum dipastikan secara tepat mengenai lokasi Istana Negara ataupun pusat ibu kota nantinya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Manuhing Sugiarto juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu ambil langkah spekulatif dengan aksi jual beli tanah.

"Lokasinya saja belum dipastikan titiknya,koksudah pada jual beli, nanti kalau salahkanrugi besar, tidak usah beli-beli tanah dulu," kata Sugiarto.

Berdasarkan informasi, Presiden Joko Widodo usai mengunjungi Kecamatan Manuhing, Gunung Mas, pada Mei 2019, mulai menaruh hati dengan lokasi tersebut. Namun saat ini kajian masih dilakukan.

Data menunjukkan, prediksi kebutuhan lahan untuk Istana Negara akan memakan luas sekitar 121 hektar, jika administrasi tanah milik warga tidak diperoleh dengan cara yang benar, ditakutkan lahan yang terkena dampak pembangunan tidak akan mendapat ganti rugi.

Ia mengimbau masyarakat tidak terbawa isu mengenai tingginya harga tanah yang akan diganti nantinya, menyusul pembangunan Istana Negara yang akan dicanangkan.

Baca Juga:Rakor Komda Bahas Upaya Pelestarian Plasma Nutfah dalam Bentuk SDG

Baca Juga:Rakor Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan HSS

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner