Kalsel

Akomodir Pejalan Kaki, Trotoar Baru Senilai Rp18 M Bakal Ramah Difabel

apahabar.com, BANJARMASIN – Mengakomodir kebutuhan pejalan kaki, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin bertekad…

Featured-Image
Dinas PUPR Banjarmasin bakal menyulap sebagian trotoar di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin

bakabar.com, BANJARMASIN – Mengakomodir kebutuhan pejalan kaki, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin bertekad membenahi trotoar di sebagian Jalan Ahmad Yani dari kilometer 3 hingga 6 Banjarmasin. Trotoar baru ini juga bakal ramah untuk kaum difabel.

Seluruh dana pengerjaan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banjarmasin sekitar Rp18 miliar.

Penataan trotoar di bagian kiri dan kanan ini ditargetkan rampung pada Desember 2019 mendatang.

"Trotoar sangat dibutuhkan untuk memberi kenyamanan bagi pejalan kaki, dan juga diharapkan menjadi ikon Banjarmasin,” kata Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Arifin Noor.

Dikatakannya, sebagian trotoar yang dibangun itu telah ada sebelumnya. Namun jalur trotoar diperlebar.

Serta mengubah konstruksi dalam pembuatannya dari semula paving block menjadi ubin berwarna kuning.

Penggunaan ubin tersebut untuk membantu penyandang tunanetra agar lebih mudah memandang trotoar.

"Kami juga akan memasang sarana pemandu di trotoar penyandang tunanetra,” ujar Ariffin.

Demikian, kata Ariffin agar semua elemen masyarakat bisa menikmati amannya untuk berjalan kaki di ibu kota provinsi Kalsel itu.

Di sana, pihaknya juga akan melakukan penghijauan di sepanjang trotoar Jalan Ahmad Yani. Tak hanya di penataan trotoar baru, yang kawasan lama pun juga ikut menjadi sasaran.

Demikian dalam rangka mempercantik wajah Kota Banjarmasin. Pembenahan pembangunan trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani dilanjutkan kembali di 2019 ini.

Baca Juga: Status Mengambang, 7 ASN Tanbu Dipastikan Masih Terima Gaji

Baca Juga: Jelang Iduladha, Batola Siapkan Ribuan Sapi Bali

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner