bakabar.com, BANJARMASIN – Di tengah ‘carut marut’ reklamasi pasca tambang di bumi Lambung Mangkurat, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengklaim peran ‘Forum Reklamasi’ yang dibentuk oleh Pemprov Kalsel bersama sejumlah perusahaan pertambangan di akhir 2018 silam telah berjalan secara optimal dan efisien.
“Sudah operasion dan sangat efektif (Forum Reklamasi, red),” ucap Sekretaris Dishut Kalsel, Warsita kepadabakabar.com, Selasa (18/6)
Melalui forum itu, kata dia, pihaknya telah mendorong pemegang IPPKH Pertambangan Prov Kalsel untuk melaksanakan penanaman. Kemudian, dinas terkait mendampingi dan mengawasi agar sesuai rencana teknis.
“Sejauh ini yang telah daerah aliran sungai yang telah direhabilitasi oleh IPPKH sudah mencapai 20 ribu hektar,” cetusnya.
Bukan hanya itu, sambung dia, forum reklamasi tersebut juga bisa dijadikan sebagai wadah koordinasi program kehutanan lainnya, seperti loksado penanggulangan karhutla dan perhutanan sosial.
Sementara itu, Kabit PPH Dishut kalsel, Gusti Rahmat mengatakan, forum itu erat kaitannya dengan reklamasi, sehingga saling tukar informasi terkait perkembangan kegitan reklamasi yang telah dilakuan.
Sayangnya, sebagai bidang teknis, ia tak memegang data terkait berapa luas lahan yang sudah direklamasi.
“Laporan reklamasi ada di Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM),” cetusnya.
Ia berdalih, telah melakukan dua kali pertemuan terkait dengan teknik reklamasi dan koordinasi dengan masing-masing perusahaan.
Namun, ia tak bisa menyebutkan berapa jumlah lubang tambang yang belum dan sudah direklamasi di Kalsel.
“Sekali lagi, semua data ada di Dinas ESDM,” tutupnya.
Bagaimana peran ‘Forum Reklamasi’ di tengah ‘Carut Marut’ Jaminan Reklamasi Pasca Tambang?
Dishut Kalsel terus menerus melakukan upaya perbaikan lingkungan. Salah satunya dengan memfasilitasi Pembentukan Forum Reklamasi di akhir 2018 silam.
Pembentukan forum kala itu, dibuka oleh Kadishut Prov Kalsel Hanif Faisol yang diwakili oleh Kabid PDAS-RHL.
Acara tersebut dihadiri oleh Kadis ESDM Prov Kalsel, Kepala BPDAS HL Barito, Kepala BPTH, Kepala Tahura SA, Kepala KPH Lingkup Dishut Kalsel, serta para pemegang IPPKH Pertambangan Prov Kalsel.
Adapun struktur umum kepengurusan sebagai berikut:
Pembina Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas ESDM
Pengarah Kabid PDASRHL Dishut dan Kabid Minerba ESDM
Ketua Umum Wisnu Adi (Adaro)
Ketua Harian Yusuf Yuliadi (PT.BIB)
Sekretaris Rizali Rahman (PT.JBG) dan Eko Prasetyo (PT.HHI)
Bendahara M. Abduh (PT.TIA)
Meski sudah kurang lebih 6 bulan terbentuk, rupanya masih terdapat lubang dan perusahaan yang belum menyetor jaminan reklamasi pasca tambang.
Terbaru, terdapat 52 perusahaan tambang yang beroperasi di Kalsel ditengarai 'lupa' menyetorkan dana jaminan pascatambang. Sampai kini, belum jelas penyelesaian tunggakan tersebut.
Informasi yang dihimpun, totalnya mencapai 3,8 ribu dolar Amerika atau setara Rp542.640.000dengan nilai tukar saat ini, Rp14.280per dolar,
Selain jaminan pascatambang, para penggali emas hitam itu juga masih berutang Rp145,9 miliar lebih untuk setoran jaminan reklamasi (Jamrek) bekas tambang.
Lantas, masih bisakah Forum Reklamasi itu menjawab problematika lingkungan hidup khususnya lubang tambang di Kalsel.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas TNI-Polri Batola Joget Bareng
Baca Juga: Kerugian Kebakaran di Kelayan B Capai Ratusan Juta Rupiah
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif