bakabar.com, KANDANGAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hasan Basry Kandangan melangkah menuju syariah. Makanya karyawan dan karyawati rumah sakit tersebut pun diwajibkan mengikuti Mandatory Training yang dilaksanakan di aula RSUD setempat, Senin (24/6).
Mandatory Training yang dibuka secara resmi oleh Bupati HSS, H Achmad Fikry MAP ini merupakan peningkatan kompetensi berupa bimbingan fikih kepada pasien yang harus dimiliki seluruh pegawai rumah sakit.
Baca Juga: Halalbihalal PGRI Kabupaten HSS, Simak Pesan Bupati Fikri
Dengan kompetensi yang dimiliki ini, maka diharapkan pasien dan keluarga mendapat perawatan, pelayanan dan penyembuhan secara paripurna, baik secara fisik maupun spiritual.
Bupati HSS Drs H Achmad Fikry menyatakan, RSUD untuk menjadi tempat perawatan yang berbasis syariah. Namun hal ini wajib ditunjang sumber daya manusianya. Sebagus apapun rumah sakitnya, jika sumber daya manusianya tidak mendukung, tidak akan berjalan dengan baik.
"Tadi sudah diuraikan Ketua MUI, tiga dasar dalam pelayanan yang menjadi acuan bagi kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tiga acuan tersebut yaitu, berbelas kasih kepada pasien, memberikan nasehat dan menerapkan sikap tawadhu dalam bekerja. Seorang petugas kesehatan, dengan senyumnya saja sudah memberikan kebaikan bagi pasien," katanya.
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan masyarakat dimanapun dia ditempatkan. Untuk rumah sakit syariah ini, selain pasien yang harus dikawal sesuai ketentuan, keluarga pasien juga harus diperhatikan. Misalnya untuk hal-hal kecil seperti menutup rambut bagi wanita, karena rambut itu merupakan aurat bagi wanita.
Sementara Direktur RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan, dr Hj Rasyidah M.Kes mengemukakan, persiapan RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan menuju rumah sakit berbasis syariah sudah menuju tahap akhir yakni Mandatory Training.
"Kegiatan Mandatory Training ini merupakan langkah terakhir dan setelah mendapatkan Mandatory Training ini, kami akan mengajukan surat permohonan untuk penilaian kepada Majelis Kesehatan Islam Nasional dari Majelis Ulama Indonesia di Jakarta untuk turun kelapangan menilai dan mohon doa, mudahan kita bisa mendapatkan sertifikasi syariah dan semoga berkah untuk HSS," katanya.
Rasyidah menjelaskan bahwa rumah sakit berbasis syariah bukan berarti harus dilayani secara Islam atau secara syariah, tetapi untuk non muslim juga mendapatkan perlakuan yang sama.
Pihaknya tidak akan memaksakan orang dilayani dengan konsep Islami, tetapi juga menyiapkan para pendamping agama lain, seperti pastur. Karena pihaknya sudah bekerjasama.
"Di depan ada Informed Consent, pasien ingin dilayani dengan agama apa," katanya. Yang muslim silahkan meminta yang muslim dan yang non muslim akan diperlakukan dengan kebutuhan masing-masing.
“RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan ini lebih menerapkan pada penutupan aurat baik aurat pasien maupun yang melayani begitu juga dengan pengunjung dan penunggu pasien. RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan sudah menyiapkan hijab bagi yang lupa mengenakan hijab dan sebagainya untuk dipinjamkan,” kata dr Hj Rasyidah.
Baca Juga: Peringati HUT Bhayangkara ke-73, Polres HSS Gelar Jalan Sehat Bersama Warga
Reporter: AHC01
Editor: Syarif