Tak Berkategori

Rekahan Jalan Hapingin HST Terus Bergerak

apahabar.com, BARABAI – Rekahan jalan yang muncul di Pasar Lama Desa Hapingin RT 9, Kecamatan Batang…

Featured-Image
Warga Hapingin mengukur kedalaman hentakan tanah dengan peralatan sederhana. Foto-AHC11 for apahabar.com

bakabar.com, BARABAI – Rekahan jalan yang muncul di Pasar Lama Desa Hapingin RT 9, Kecamatan Batang Alai Utara (Batara) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bergerak dan bertambah parah.

“Tadi malam masih bisa dilewati kendaraan roda dua. Namun subuh setelah sahur, warga tak bisa melintas karena jalan terhentak setinggi pinggang hingga dada orang orang dewasa,” ujar Iyul (60) warga Hapingin, Minggu (2/6).

Lebih lanjut Iyul mengatakan, jalan tersebut semakin terhentak.”Kami ukur manual dengan tali yang diikiat pada kayu lalu ditaruh mengambang pada permukaan jalan yang terhentak, kira-kira sudah 10 cm terhentaknya jalan itu,” kata Iyul.

img

4 pos kamling atau gardu yang terkena rekahan. Foto-AHC11 for bakabar.com

Semula dari data Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) HSTrekahan jalan seperti membelah menjadi dua itu hanya sepanjang 60 meter dan terhentak sekitar 10 centimeter. Hingga kini hampir mencapai pekarangan rumah warga di sekitar dan semakin memanjang bahkan salah satu rumah warga terancam ambruk.

“Gardu itu kemarin belum terkena rekahan itu. Ini sudah kena rekahannya dan terhentak,tinggal menunggu runtuh aja, kemungkinan sampai rumah warga disamping gardu yang di pinggiran sungai itu,” jelas Yuli.

Sebelumnya di Desa itu, ruas Jalan di Pasar Lama, Sabtu (1/6) pagi, sekitar pukul 9, mendadak amblas dan terbelah. Dengan panjang 60 meter, rekahan jalan tersebut memiliki kedalaman mencapai 10 meter. Sementara, jarak rekahan tanah ke rumah warga hanya 3 meter.

Kepala BPBD HST, H Budi Haryanto menjelaskan jalan tersebut statusnya mililk Pemerintah Kabupaten HST. Oleh karena itu pihaknya bersama Camat Batara dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan berkonsultasi untuk perbaikan.

Untuk alokasi dana perbaikan dari BPBD, lanjut Budi di 2019 belum ada.

“Perbaikan itu nantinya pihak Dinas PUPR yang menindaklanjuti. Sementara kami tetap memantau di lapangan dan terus berkordinasi dengan Camat, Dinas PUPR juga Dishub,” kata Budi saat dikonfirmasi via seluler, Sabtu (1/6)

Oleh BPBD HST, dipasang rambu-rambu dan garis dilarang melintas, Agar pengendara tidak melawati jalan itu.

Baca Juga: Pencabulan di Ponpes Limpasu HST, Pengamat Tuntut Hukuman Kebiri

Baca Juga: BPBD Siaga, Rekahan di Hapingin HST Diprediksi Bertambah

Reporter: AHC11Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner