Kalsel

Penindakan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu RI Warning Kepolisian dan Kejaksaan

apahabar.com, BANJARMASIN – Dr Ratna Dewi, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menjadi pemateri…

Featured-Image
Sentra Gakkumdu. Foto-Wacana Info

bakabar.com, BANJARMASIN - Dr Ratna Dewi, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menjadi pemateri Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Banjarmasin, Selasa (25/6/2019).

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI ini mengemukakan, banyak daerah yang melaksanakan Pilkada yang melibatkan Petahana. Karenanya kadang netralitas terganggu, hingga berimbas tak maksimalnya penindakan pelanggaran.

Hal ini, menurutnya, mungkin 'keterikatan' kepolisian dan kejaksaan dalam suatu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Makanya hubungan kelembagaan ini bisa mempengaruhi penilaian institusi jika petahana melakukan pelanggaran.

“Penindakan pelanggarannya tidak hanya ditangani Bawaslu, tapi juga melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan," kata Dr Ratna.

Tak berbeda dengan Pemilu 2019, pada Pilkada 2020, penindakan pelanggaran nantinya juga akan ditindaklanjuti Sentra Gakkumdu, melibatkan Bawaslu, unsur kepolisian dan kejaksaan.

Pada kesempatan ini, Dr Ratna juga mengingatkan potensi munculnya praktek politik uang pada pelaksanaan Pilkada yang dinilai masih berpotensi terjadi di semua daerah penyelenggara.

“Karena itu dengan ini kami lakukan evaluasi bersama untuk tingkatkan fungsi pengawasan, pencegahan dan memaksimalkan penindakan,” kata Dr Ratna.

Pada kegiatan yang dihadiri ketua dan anggota serta staf penanganan pelanggaran Bawaslu di Kalsel, ia juga meminta para pelaksana penindakan pelanggaran untuk lebih optimal menghadirkan alat bukti yang kuat dan berkualitas.

Karena dengan bukti yang kuat dan berkualitas, menurutnya, dapat perbesar peluang sukses dan efektifnya langkah dalam penindakan pelanggaran Pilkada.

Rapat Koordinasi ini dihadiri pula oleh perwakilan kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga:Sanksi Tegas Pelaku Politik Uang di Pilkada 2020 Berupa Pidana

Baca Juga:Pilkada 2020, KPU Kalsel Petakan Partisipasi Pemilih

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner