Tak Berkategori

Pengendara Wajib Singgah Saat ‘Titik Jenuh’

apahabar.com, RANTAU – Kabupaten Tapin yang berada di jalur pertengahan Provinsi Kalimantan Selatan dari arah kota…

Featured-Image
Arus balik. Foto-Antara

bakabar.com, RANTAU – Kabupaten Tapin yang berada di jalur pertengahan Provinsi Kalimantan Selatan dari arah kota Banjarmasin menuju kawasan hulu sungai merupakan lintasan 'titik jenuh' bagi pengendara yang telah menempuh perjalanan jauh.

Karenanya Kapolres Tapin, AKBP Bagus Suseno mengingatkan agar beristirahat jika merasa lelah.”Jangan memaksakan diri jika merasa lelah atau mata mengantuk, segera mampir untuk beristirahat sejenak,” katanya seperti ditulis Antara.

Ia mengingatkan, lantaran jadi 'titik jenuh', jalur Jalan Ahmad Yani yang melintasi sepanjang Kabupaten Tapin rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan data yang dipetakan Satuan Lalu Lintas Polres Tapin, ada tujuh lokasi yang jadi titik black spot' atau rawan kecelakaan.

Selain faktor tidak adanya pembatas jalan di jalur lurus dengan kecepatan tinggi hingga jalanan berbelok dengan tikungan tajam.

“Jalur cepat seperti ini patut diwaspadai pengendara, apalagi jika di depan tiba-tiba ada tikungan. Jadi kurangilah kecepatan sedini mungkin sebelum memasuki belokan,” ujar Bagus.

Sebagai lokasi beristirahat pengendara, Bagus mempersilahkan masyarakat mampir di Polres Tapin dan Polsek jajaran yang dilintasi ataupun rest area di Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Intan 2019.

“Kantor polisi dan pos-pos yang tersedia siap menjadi rest area yang nyaman bagi pengendara. Silahkan mampir, anggota dengan senang akan melayani,” sebutnya.

Baca Juga:Puncak Arus Balik Terminal Km 6 Diprediksi H+4 Lebaran

Baca Juga:Kapolresta Banjarmasin Ingatkan Personel Fokus Pengamanan Arus Balik

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner