bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah merekomendasikan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang sebesar 210 Miliar.
“Tim Bankesbangpol telah merekomendasikan usulan dana hibah Pilkada sebesar 210 Miliar,” ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Santoso kepada bakabar.com, Sabtu (15/6) pagi.
Adapun rincian anggaran tersebut, kata dia, digunakan untuk peruntukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel sebesar 150 Miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 60 Miliar.
“Sementara ini masih dalam proses pengajuan Raperda pembentukan dana cadangan Pilkada Kalsel 2020,” tegas mantan Kepala Dinsos Kalsel ini.
Lantaran tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai pada September 2019 nanti, sambung Adi, sehingga direkomendasikan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.
Baca Juga: Paman Birin Usul Dana Cadangan Pilkada 2020
Dalam APBD-P nantinya, KPU direkomendasikan menerima dana hibah sebesar Rp12.705.000.000 dan Bawaslu sebesar Rp1.500.000.000.
“Adapun sisanya akan disiapkan pada APBD Murni 2020 mendatang,” tegasnya.
Adi menyebutkan, anggaran Pilkada kali ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Lantaran, harga logistik Pilkada dinilai meningkat dibandingkan 2015 silam. Sayangnya, Adi belum melihat secara rinci dana Pilkada 2015 lalu.
“Aku belum melihat dana 2015 lalu, dan tentunya mengalami kenaikan seiring harga kebutuhan logistik yang terus naik,” tutupnya.
Baca Juga: Bawaslu Banjarmasin Bersiap Hadapi Pilkada
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif