bakabar.com, BANJARMASIN – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak semua gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi di sidang sengketa Pemilu 2019 kali ini.
Secara otomatis, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode2019-2024mendatang.
Mendengar amar putusan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan, masyarakat agar menaati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengingat, MK merupakan lembaga pemerintah secara konstitusional diamanatkan oleh konstitusi untuk melaksanakan tugas yang bersifat final dan mengikat.
“Oleh karena itu, kita wajib hukumnya menaatinya keputusan tersebut,” ucap Wakil Ketua MUI Kalsel, Prof Hafiz Anshari kepadabakabar.com, Minggu (30/6) pagi.
Putusan itu dinilai bersifat final dan mengikat, sehingga tak ada upaya hukum lagi yang bisa dilakukan untuk mengubah keputusan tersebut.
Oleh sebab itu, dengan putusan MK, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memiliki kewenangan untuk menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menerima semua keputusan. Karena, keputusan itu dilakukan sesuai prosedural sesuai dasar keadilan yang sebenarnya,” tegas Guru Besar UIN Antasari Banjarmasin ini.
Alhasil, sambung dia, presiden terpilih adalah presiden Republik Indonesia (RI). Pastinya, diamanatkan oleh seluruh rakyat. Kepada pihak yang memilih atau tak memilih di Pemilu 2019 kemarin, harus tetap menerima keputusan tersebut.
“Jadi, harus diterima keputusan tersebut dan dibantu beliau dalam menjalankan tugasnya. Supaya bisa mencapai kemajuan,” ujarnya.
Menurutnya, jangan sampai terjadi lagi perpecahan, perselisihan, saling menghujat dan saling tuding menuding. Saatnya, seluruh elemen berfikir ke depan untuk membangun bangsa Indonesia, agar menjadi negara maju.
“Yang sudah lewat, biarlah berlalu,” tegasnya singkat.
Semua masyarakat, imbau dia, perlu bersama-sama membangun bangsa ini sesuai dengan bidang dan kapasitas masing-masing. Reda ego dan kesampingkan masalah perbedaan pilihan di Pemilu silam.
“Kalau pun pelantikannya nanti 20 Oktober 2019, tapi keputusannya kan sudah final,” tandasnya.
Baca Juga: Dukung Pembangunan Berbasis Keluarga, Ibnu Sina Senam Bersama Ibu-Ibu KB PKK
Baca Juga: Polres Tapin Beri Kado Istimewa Buat Warga Kelahiran 1 Juli
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini