bakabar.com, PALANGKARAYA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa anggota Densus 88 Satuan Wilayah (Satwil) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris di dua kamar barak di Jalan Pinus Permai III, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Senin (10/6/19) sore.
"Iya betul Densus 88 Satuan Wilayah Polda Kalimantan Tengah telah mengamankan sejumlah terduga teroris, yang berada di Palangkaraya," katanya seperti dilansir Antara, Senin malam.
Mantan Wakapolda Kalteng itu tidak terlalu memberikan data panjang lebar mengenai penangkapan sejumlah terduga teroris yang berada di Palangkaraya mengingat kasus tersebut juga masih terus dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh petugas.
Tidak hanya itu, ia juga belum bisa menjabarkan apa saja yang sudah berhasil diamankan dari kamar barak milik kedua keluarga terduga teroris.
"Kasus ini masih ditangani Densus 88 dan masih dalam pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Lurah Panarung, Faisal yang menjadi saksi penggeledahan dua pintu barak terduga milik teroris tersebut, dirinya melihat petugas dari dalam kamar barak mengamankan buku tentang filsafat atau mengenai ajaran-ajaran agama.
Selain buku, aparat juga mengamankan sejumlah kain berwarna hitam di dalam rumah dan kepolisian membungkusnya dengan plastik berwarna hitam, yang kemudian dibawa petugas ke dalam mobil dinas Gegana Polda Kalteng. Barang-barang tersebut diduga sebagai bukti dari peristiwa tersebut.
"Yang saya lihat pada saat masuk ke dalam kamar barak milik terduga teroris itu, hanya terlihat dua benda itu saja yang diamankan. Sisanya saya tidak melihat karena saat penggerebekan sangat gelap dan listrik di barak itu tidak dinyalakan," jelasnya.
Selanjutnya, dengan kejadian tersebut, pihaknya langsung menginstruksikan kepada para ketua RW dan RT yang berada di wilayah sekitar, untuk melakukan pendataan ulang warganya sebagai antisipasi dari penduduk yang tidak dikenal dengan tujuan negatif.
"Kami ingatkan RT/RW harus mengetahui warganya secara rinci. Jadi apabila ada seseorang serta sekelompok warga mencurigakan, maka segera laporkan mengenai hal tersebut ke Polres Palangkaraya atau Polsek Pahandut, untuk dapat ditindaklanjuti," pangkas Faisal.
Baca Juga:Penggerebekan Terduga Teroris Bikin Geger Warga Palangkaraya
Baca Juga:Kalteng Butuh 2.100 PNS Baru, Intip Formasi yang Paling Dibutuhkan
Sumber: AntaraEditor: Aprianoor