Kalsel

Kemenkumham Kalsel Dorong Pemda Memenuhi Aksi HAM 2019

apahabar.com, BANJARBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) berkomitmen…

Featured-Image
Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI, Pemprov Kalsel dan yayasan Friedrich Nauman Stiftung (FNS) dari Jerman foto bersama usai rapat koordinasi teknis. Foto-Humas Kemenkumham Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) berkomitmen dalam melakukan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel terkait pencapaian atas indikator Hak Asasi Manusia(HAM) berdasarkan hasil dari pelaporan aksi HAM Tahun 2019.

Melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis), Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI bekerjasama dengan Pemprov Kalsel, serta menggandeng yayasan Friedrich Nauman Stiftung (FNS) dari Jerman. Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemprov Kalsel, Gusti Syahyar, membuka secara resmi rapat yang digelar di ruang Aberani Sulaiman Kantor Sekretariat Daerah Prov Kalsel di Banjarbaru, Selasa (25/06).

"Adapun tujuan kegiatan ini untuk mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melakukan aksi HAM di daerah. Di mana akan ada penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia kepada Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria salah satunya Aksi HAM," ucapnya.

Dihadiri sebanyak 35 orang dari Bagian Hukum Seketariat Daerah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan. Kepala Bidang HAM Kalsel, Rosita Amperawati mendampingi Kepala Sub Bidang Kerjasama Dalam Negeri dan Rencana Aksi HAM Wilayah II Direktorat Jenderal HAM, Sofia Alatas yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

“Laporan aksi HAM Kabupaten Hulu Sungai Utara masih merah atau tidak lapor (TL) sedangkan Kabupaten Barito Kuala statusnya kuning yaitu laporan ada namun masih tidak lengkap atau tidak melampirkan surat keterangan yang menyatakan data nihil atau tidak terlaksana,” ungkap Rosita.

Ada 4 indikator yang harus dipenuhi dalam laporan aksi HAM yaitu Harmonisasi, Sebaran Guru, Ruang ASI dan Yankomas.

Sedangkan untuk Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM ada 7 hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan krieteria.

Dimana pada tahun 2018 lalu, hanya Kabupaten Barito Kuala meraih predikat Cukup Peduli HAM dan Kabupaten/Kota lainnya meraih predikat Peduli HAM. Untuk itu pada tahun 2019, diharapkan akan lebih baik lagi.

Selanjutnya rapat kembali digelar Rabu (26/06) bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah untuk mengevaluasi laporan. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalsel, Subianta Mandala yang memimpin rapat, mendorong jajarannya untuk memberikan informasi dan solusi kepada Kabupaten/Kota dalam memenuhi laporan aksi HAM secara rutin per triwulan.

Baca Juga: Kemenkumham Kalsel Edukasi Masyarakat tentang Bantuan Hukum

Baca Juga: Wujudkan Komitmen PASTI, Kemenkumham Kalsel Gelar Rapat Koordinasi

Baca Juga: Kemenkumham Dorong Kesetaraan Gender di Kalsel

Baca Juga: Kemenkumham RI Kekurangan 3000 Tenaga Pembimbing Kemasyarakatan

Reporter: AHC09
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner