Tak Berkategori

Jabatan Wabup Kosong, Ormas Desak Chairansyah Putuskan Dua Nama

apahabar.com, BARABAI – Lowongnya jabatan wakil bupati Hulu Sungai Tengah (HST) sebulan belakangan ini kembali menarik…

Featured-Image
Bupati HST HA Chairansyah. Foto-apahabar.com/Hawari

bakabar.com, BARABAI – Lowongnya jabatan wakil bupati Hulu Sungai Tengah (HST) sebulan belakangan ini kembali menarik perhatian masyarakat.

Terbaru, sejumlah perwakilan Ormas, OKP dan LSM di Hulu Sungai Tengah (HST) mendesak Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Chairansyah mengambil keputusan. Aspirasi itu dituangkan dalam pernyataan sikap di Barabai, Senin (3/6) siang.

M Aini, perwakilan massa gabungan mendesak bupati untuk memutuskan apakah Faqih Jarjani atau Berry Nahdian Forqan yang mengisi jabatan orang nomor dua di ‘Bumi Murakata’. Dua nama tadi hasil kesepakatan koalisi partai pengusung.

img

Gabungan Ormas. OKP, dan LSM di HST menyatakan sikap terkait pelaksanaan dan proses pemilihan Cawabup di Barabai, Senin 3 Juni 2019. Foto-bakabar.com/Hawari

Kesepakatan itu, lanjut Aini, sudah disampaikan pada 27 Mei 2019. Melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten HST, kesepakatan itu diteruskan ke Bupati HST.

Keputusan, kata Aini, mesti diambil untuk menepis adanya kesan pemerintah kabupaten menghambat dan mengulur- ulur waktu.

Mereka merasa, untuk masa pemerintahan Kabupaten HST 2016 -2021, sangat perlu dilaksanakannya proses dan tahapan dalam rangka pemilihan Cawabup. Untuk membantu dan sebagai mitra Bupati, dalam menjalankan tugas pokok-pokok dan fungsinya.

Kemudian, meminta bupati HST segera memproses dan melaksanakan hal dimaksud tanpa ada tekanan, intervensi dan paksaan dari pihak manapun.

Ketiga, Surat/Rekomendasi Kesepakatan Koalisi Parpol Pengusung tertanggal 22 Mei 2019 tentang Kesepakatan Koalisi Partai Pengusung segera diteruskan ke DPRD HST.

“Dan semua pihak untuk untuk menghormati serta turut mengawal proses, mekanisme, langkah yang sudah ada serta yang akan diambil oleh pihak yang berkepentingan dalam hal ini,” jelas Aini.

Adapun pernyataan sikap itu ditandatangani oleh GP Ansor, PC PMII, PC IPNU dan IPPNU, Patayat NU, JIMKA, Gembuk, KTNA serta AMAN HST.

Sebelumnya, nama-nama bakal calon pengisi pos orang nomor dua di Bumi Murakata yang sebelumnya sudah ditentukan oleh partai pengusung dan Bupati HST, tiba-tiba berubah.

Tiga partai pengusung Calon Wakil Bupati (Cawabup) Hulu Sungai Tengah (HST) yakni, Partai Gerindra, PBB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mesti berembuk kembali.

Hal itu terjadi, seiring dengan pengunduran diri Mahmud. Sekretaris DPD Gerindra ini sebelumnya termasuk salah satu Cawabup yang diusung tiga partai itu.

Sebelumnya, dalam tahapan proses seleksi dari ketiga partai pengusung, ada delapan nama yang diajukan kepada Bupati HST, H A Chairansyah pada 22 April lalu.

Kemudian oleh ketiga partai pengusung, pada 19 Mei, dikerucutkan kembali dan muncul tiga nama kandidat. Selain Mahmud dari Partai Gerindra, ada nama Berry Nahdian Kader PDIP diusung oleh PBB dan Faqih Jarjani dari PKS.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Marbot dan Ulama di HST Dapat Insentif

Baca Juga: Rekahan Jalan Hapingin HST Terus Bergerak

Reporter: AHC11 Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner