Tak Berkategori

Diganjar Remisi, Napi Lapas Barabai Sujud Syukur

apahabar.com, BARABAI – Suasana haru Idulfitri 2019 juga dirasakan oleh warga binaan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)…

Featured-Image
Syujud syukur Askani usai mendapatkan remisi khusus Idulfitri 2019. apahabar.com/Hawari

bakabar.com, BARABAI – Suasana haru Idulfitri 2019 juga dirasakan oleh warga binaan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Usai mengikuti Salat Id berjemaah Rabu pagi di lapangan bagian dalam Lapas, mereka tak kuasa menahan tangis dan melakukan sujud syukur.

Pantauan bakabar.com, seusai salat Subuh mereka telah bersiap-siap untuk salat berjamaah. Hingga pukul 06.00 satu per satu WBP keluar dari blok masing-masing. Kemudian mereka berkumpul di lapangan bagian depan di dalam Lapas itu.

Satu-per satu WBP mengisi saf kosong. Hingga salat dimulai saf itupun dipenuhi WBP. Tampak bagian depan diisi oleh pagawai Lapas. Tak ada WBP perempuan dan anak-anak di Lapas itu.

Walau di balik tembok dan jeruji besi, para WBP dan pegawai Lapas, khusyuk menjalani salat setahun sekali itu.

Hingga salat selesai, dilanjutkan oleh khatib yang membawakan tausiah penyejuk hati. Di samping itu pula Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Barabai, Agung Supriyanto memberikan motivasi kepada 234 WBP dan membacakan sejumlah WBP yang mendapakan remisi di hari raya Idul Fitri.

“Jangan bersedih, inilah kita. Saya pun tak dapat berkumpul keluarga. Kita jalani sama-sama, tetap istiqomah menjalani ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Agung, Rabu (5/6).

Usai tausiah itu, satu persatu WBP saling bersalaman. Tak luput pula dengan para pegawai Lapas. Tampak di antara mata mereka memerah tak kuasa menahan, hingga meneteskan air mata dan memeluk pegawai Lapas dan kawan-kawan mereka.

Di waktu itu pula, sebanyak 152 dari 234 WBP tersebut, hari ini mendapat remisi khusus hari besar keagamaan. Dari jumlah itu, pengurangan masa tahanan bervariasi. Dikatakan Kepala Lapas, semua WBP yang memenuhi persyaratan bisa diusulkan untuk remisi.

“Tentunya dari 152 itu besaran remisinya berbeda-beda, ada yang satu bulan, ada yang 15 hari” kata kalapas.

Dari jumlah yang mendapatkan remisi itu, satu orang mendapat surat bebas. Adalah Askani, warga Barabai. Ia satu-satunya WBP yang langsung keluar dari Lapas.

Semula di akhir 2017 lalu ia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara karena kedapatan membawa senjata tajam.

Namun dengan berbagai proses, ketentuan dan syarat yang ia penuhi selama di Lapas, akhirnya ia mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari.

Selesai pembacaan remisi oleh Kepala Lapas, Askani langsung bersujud syukur di balik pintu besi depan Lapas.

“Saya senang. Usai ini saya akan menjadi pribadi yang baik. Yang jelas saya ingin berkumpul keluarga ,” kata Askani kepada bakabar.com hari ini usai salat Idul Fitri di Lapas.

Baca Juga: Idul Fitri 2019: Lapas Teluk Dalam Bebaskan Belasan Napi

Baca Juga: Lebaran Pertama, Kediaman Mardani H Maming Ramai Dikunjungi Masyarakat

Reporter: AHC011
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner