Kalsel

Bantah Jual-Beli Jabatan, Paman Birin: Kalau Masih Ada Terlalu!

apahabar.com, BANJARMASIN – Gubernur H Sahbirin Noor merombak struktural dan fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel….

Featured-Image
Pelantikan puluhan pejabat struktural dan fungsional di lingkup Pemprov Kalsel, Gedung Mahligai Pancasila, Jumat sore. Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi

bakabar.com, BANJARMASIN – Gubernur H Sahbirin Noor merombak struktural dan fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.

Sore tadi, Jumat (21/6), 58 pejabat dilantik untuk menempati pos baru. Dari jumlah itu, dua di antaranya adalah pejabat eselon II.

Posisi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, kini dijabat Hanifah Dwi Nirwana. Sebelumnya jabatan itu diduduki Hermansyah Manap, yang kini menjabat Kepala Biro Humas.

Sementara, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Banjarmasin bergeser ke Mursyidah Aminy, dari sebelumnya Arifin Noor yang kini menjabat Kepala Dinas PU Banjarmasin.

Meminjam Gedung Mahligai Pancasila atau di samping kediaman Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, mereka semua diambil sumpahnya sebelum menandatangani surat keputusan.

Selain dua pejabat eselon II ada 50 orang eselon III dan IV. Ditambah 1 orang pejabat fungsional dan 5 orang dari KIP.

Dalam pidatonya usai melantik, Sahbirin menegaskan di dalam kabinet kerjanya bebas jual-beli jabatan. Hal inilah, kata dia, yang membuat Kalsel meraih opini Wajar Tanpa Pengejualian (WTP).

“Di Kalsel tak akan ada jual-beli jabatan. Kalau ada sungguh terlalu,” tutur Paman Birin.

Selain itu dia juga meminta para pejabat di kabinet kerjanya selalu meningkatkan kualitas dalam bekerja.

Sabirin menyebut, meraih enam kali WTP bukan hal yang mudah. Kinerja ASN yang disiplin membuat raihan tersebut selalu baik setiap tahun.

Baca Juga: Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kalsel Dilantik

Baca Juga: Siap-Siap, Gaji 13 PNS Batola Cair Awal Bulan

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner