Tak Berkategori

Angin Segar untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lulut

apahabar.com, BANJARMASIN – Masyarakat Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar tak lama lagi bisa menikmati fasilitas terbaru…

Featured-Image
Jembatan Sungai Lulut Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Masyarakat Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar tak lama lagi bisa menikmati fasilitas terbaru dari Jembatan Sungai Lulut.

Demikian karena proyek pembayaran pembebasan lahan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalsel akan segera terwujud.

Baca Juga: Jika Jembatan Sungai Lulut Digarap, Jalur Alternatif Dimantapkan

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarmasin, Achmad Fanani Syaefudin mengatakan, pemerintah telah sepakat untuk membayar ganti rugi lahanpada 24 dan 25 Juni mendatang, masing-masing untuk Jembatan Sungai Gardu I, dan Jembatan Sungai Gardu II.

“Lahan warga terdampak proyek pembangunan jembatan Sungai Lulut sudah disepakati bahwa 24 Juni ini untuk pembayaran ganti rugi,” ujar dia kepada bakabar.com, Rabu siang.

Namun, Fanani sendiri belum bisa memerinci berapa ganti rugi pembebasan lahan yang akan diberikan kepada masyarakat melalui Bank Kalsel itu.

Ia hanya mengatakan total anggaran yang disediakan lebih dari Rp30 miliar untuk 53 bangunan dalam tanggung jawab Pemkot Banjarmasin. Dana tersebut berasal dari APBD Perubahan pada September 2019.

“Besar dan kecilnya ganti rugi lahan itu tergantung luas bangunan mereka,” kata dia.

Di satu sisi, ada sebagian masyarakat yang masih belum merelakan lahannya untuk dibebaskan. Fanani juga mengakui betapa sulitnya menyakinkan warga.

“Kalau dibayar setuju, kalau tidak setuju tak akan mengambil uang ganti rugi. Cuma sebagian yang masyarakat,” terangnya.

Secara umum, pembangunan jembatan tersebut bertujuan untuk mengurai kemacetan di kawasan Sungai Lulut.

Namun ada beberapa warga yang terkena dampak pembebasan lahan keberatan, karena uang ganti rugi terbilang minim.

Ramli, warga Desa Sungai Lulut RT 01, Kabupaten Banjar masih merasa keberatan jika harus melepas rumah yang ditinggalinya puluhan tahun itu.

"Diganti hanya Rp48 juta, mana cukup untuk membeli rumah lagi," ungkap Ramli.

Meski berat hati, namun dirinya saat mengaku sudah menandatangi surat perjanjian yang diberikan oleh pemerintah.

"Mau, tidak mau, ya bagaimana lagi, akhirnya akan tetap dibongkar,"ujarnya.

Hal senada disampaikan Mursidi. Lelaki berumur 47 tahun yang rumahnya tepat berada di sebelah jembatan pembatas antara Banjarmasin-Banjar mengaku hanya mendapat ganti rugi Rp50 juta.

"Uang ganti rugi berbeda. Di sana, harganya tinggi. Tidak tahu juga kenapa di sini harganya rendah," ungkap dia seraja menunjuk ke arah permukiman lain di Sungai Lulut.

Ada juga Asmah (60), warga yang sudah tinggal di daerah Sungai Lulut, sudah selama 32 tahun. Ia pun keberatan karena taksiran harga dari pemerintah yang dirasanya sangat jauh dari harapan.

"Aku di sini berjualan, lumayan untung per harinya. Kalau pindah, belum tentu dapat rumah yang bisa usaha berjualan lagi," katanya.

Dikatakannya, jika bisa untuk tidak pindah, maka dirinya lebih memilih untuk tidak pindah dari rumah yang ditinggalinya.

Mereka kompak bahwa pemerintah masih kurang adil untuk warga kalangan bawah. Mereka berharap bahwa pemerintah harusnya bisa lebih membantu lagi untuk masyarakat.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Sungai Lulut, Sejumlah WargaBerat Hati Melepas Tempat Tinggalnya

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner