Tak Berkategori

THR, Gaji 13 dan Gaji Induk ASN Banjar Segera Cair

apahabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar siap mencairkan sejumlah hak aparatur negeri sipil di wilayahnya. Mulai…

Featured-Image
Bupati Banjar KH Khalillurrahman dalam satu kesempatan dihadapan Aparatur Negeri Sipil setempat. Foto-net

bakabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar siap mencairkan sejumlah hak aparatur negeri sipil di wilayahnya. Mulai dari Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji ke-13 hingga Gaji Induk.

THR tetap akan dibayarkan paling lambat 10 hari sebelum lebaran atau tepatnya pada Jumat (24/05/2019) ini. Sedangkan untuk gaji induk di bayarkan pada 3 Juni, sementara gaji ke-13 dibayarkan pada 2 Juli 2019.

Baca Juga: Rotasi Pejabat Administrator dan Fungsional Pemko Banjarmasin

Kepastian itu berdasarkan hasil rapat persiapan draf peraturan Bupati Banjar tentang pembayaran THR dan Gaji ke- 13 terhadap PP Nomor 35 dan PP Nomor 36 dan pembayaran Gaji Induk untuk bulan Juni 2019 yang digelar, Jumat (17/05/2019).

Gaji tunjangan Hari Raya berpatokan pada gaji bulan April dengan mekanisme pembayaran non tunai.

img

Hasil rapat yang tertuang dalam surat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah Kabupaten Banjar. Foto-bakabar.com/Ahc06

“Untuk pembayaran THR, Gaji Induk dan Gaji ke-13 kepada PNS se-Kabupaten Banjar insya Allah lancar tanpa adanya halangan,” ujar Kepala Bidang Pembedaharaan BPKAD Kabupaten Banjar, H Abdullah Fahtar kepada bakabar.com, Senin (20/05/2019).

Meski sempat ada kabar tentang penundaan pembayaran THR, namun untuk pemerintah Kabupaten Banjar dipastikan tidak ada kendala, karena sudah di anggarkan.

“Anggarannya ada, uangnya ada, jadi yang menghambat itu cuma mekanisme pembayarannya,” ujarnya lagi.

Lebih jauh Fahtar menjelaskan, untuk gaji induk yang biasanya dibayarkan awal bulan, bersamaan dengan hari libur nasional, sehingga tidak dibenarkan mengeluarkan dana dari kas umum daerah.

Baca Juga: Warning NU Kalsel Soal People Power, Haris: Mending Doa di Rumah

Karenanya gaji induk akan di bayarkan pada 3 Juni 2019 dengan diberikan surat tugas kepada pengelola SP2D untuk pembayaran gaji yang d tandatangani Sekretaris Daerah.

“Jadi oleh pemerintah disiasati oleh undang undang darurat, maka diberikan surat tugas lembur untuk menyelesaikan gaji induk. Sehingga di tampung di kas return dulu, tidak tercatat di pengeluaran kas umum daerah,” tambahnya.

Adapun untuk jumlah PNS yang ada di Kabupaten Banjar adalah sebanyak 6.525 orang, dengan total dana yang di keluarkan Rp28 miliar rupiah.

Reporter: Ahc06Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner