bakabar.com, BANJARMASIN – Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Muhammad Imanuddin memuji Pemkot Banjarmasin atas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis online dengan aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).
Dua periode kepemimpinan Ibnu Sina dan Hermansyah disebut ikut serta melakukan kontrol serta mediasi atas aduan masyarakat terhadap layanan publik.
“Pemkot Banjarmasin merespon cepat setiap aduan masyarakat terhadap layanan di Banjarmasin,” ujarnya ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (23/5) siang.
Saking cepatnya, Imanudin menuturkan bahwa pelayanan pengaduan SP4N LAPOR Pemko telah masuk di atas target nasional yang ditetapkan 14 hari kerja, sejak adanya laporan dari masyarakat.
“Di Banjarmasin penyelesaian aduan tidak sampai segitu (14 hari). Mereka menyelesaikan laporan 2-3 hari, itu patut kita apresiasi,” terangnya.
Karena itu, jajaran SP4N LAPOR Pemko diharapkan untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja serta kordinasi yang baik dengan SKPD berwenang.
“Sangat diapresiasi kinerja, saya meminta agar ini dipertahankan dan terus memperbanyak kerjasama dengan SKPD,” ungkapnya.
Baca Juga: Temuan Produk Lewat Izin Edar di Pasar Modern Banjarmasin
Baca Juga: Pemerintah Kota Diminta Lebih Perhatikan Nasib Anak Jalanan
Reporter: Bahaudin QusairiEditor: Fariz F