Tak Berkategori

Pilkada Banjarmasin, Diusulkan Rp32 M

apahabar.com, BANJARMASIN – Menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI tertanggal 3 Maret 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU)…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI tertanggal 3 Maret 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin telah mengusulkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPU Banjarmasin, Gusti Makmur mengatakan, telah mengusulkan anggaran kegiatan Pilkada 2020 sebesar Rp32 miliar kepada Pemko Banjarmasin. Semua ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran KPU RI.

“Anggaran Rp32 miliar itu kita usulkan. Semua itu anggaran yang benar-benar kita butuhkan,” ucapnya saat dihubungi bakabar.com, Jumat (24/5).

Tahun 2020, kata Makmur, ada 270 daerah di Indonesia menggelar Pilkada serentak, termasuk kota Seribu Sungai.

Ia menerangkan bahwa tahapan Pilkada diperkirakan dimulai di bulan September 2019, sehingga pembiayaan kegiatan Pilkada 2020 juga akan dianggarkan dalam APBD 2019.

Selain itu lanjutnya, juga ada kemungkinan sebagian anggaran Pilkada Banjarmasin yang diakomodir APBD Perubahan 2019, sebagian lagi di APBD 2020.

Pilkada Banjarmasin, lanjut Makmur hanya memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode tahun 2021-2026.

“Makanya Pilkada 2020 diusulkan Rp 32 miliar, mudah-mudahan Pemko menyetujui anggaran itu,” ungkapnya.

Baca Juga:Diskusi Antar Iman, Konsolidasi Bangsa Pasca Pemilu 2019

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin

Komentar
Banner
Banner