bakabar.com, KANDANGAN – Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) sudah menyediakan 5 hektar kahan untuk pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kandangan.
Penyiapan lahan itu terkait dengan kondisi Rutan kelas II B Kandangan yang mengalami over kapasitas. Jumlah warga binaan saat ini yang mencapai 235 orang.
Baca Juga: Bupati Launching Program Grakan Sadar Madu
Melihat kapasitas Rutan Negara Kelas II B Kandangan saat ini sudah over kapasitas, Bupati HSS Drs H Achmad Fikry menyatakan pihaknya siap menyediakan lahan di Desa Paharuangan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten HSS.
” Warga binaan butuh tempat untuk beraktifitas lebih leluasa, dan tempat yang lebih representatif, ” kata bupati Achmad Fikry.
Achmad Fikry mengatakan setelah masuk ke rutan, dilaporkan ada 235 orang warga binaan, dengan para penghuninya 80 persen warga HSS. Karena jumlah warga binaan yang cukup banyak sehingga tidak selaras dengan kondisi rutan yang ada.
Bupati Fikry menyampaikan bahwa Kepala Rutan Kandangan sudah mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten HSS untuk ketersediaan tanah agar dibangun wadah yang baru. Lahan 5 hektar akan dihibahkan tanah kepada Rutan Kandangan.
"Yang kami inginkan ketika warga binaan keluar dari sini, punya keterampilan dan bisa memiliki kesibukan. Nanti akan dibahas dengan dinas terkait, keterampilan apa yang bisa dilakukan oleh warga binaan di sini," ujar bupati.
Sementara Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan Jeremi Leonta SH MH mengharapkan pembangunan rutan baru bisa segera direalisasikan. Saat ini pihaknya telah menyampaikan hal ini ke kantor wilayah dan langsung terus usulkan Kementrian HAM.
Dirinya pun mengaku sangat mengapresiasi langkah Pemkab HSS dalam merespon kebutuhan lahan baru untuk warga binaan.
Baca Juga: Bupati HSS Gagas Program Ibu Asuh Lansia
Reporter: AHC01
Editor: Syarif