bakabar.com, RANTAU - Setelah sempat menolak pembangunan bendungan lantaran tak ada kesepakatan Uang Ganti Rugi (UGR), masyarakat Adat Dayak Meratus Kabupaten akhirnya luluh.
Karli, Ketua Dewan Adat (DAD) Dayak Tapin mengakui, keberadaan bendungan itu banyak membawa manfaat untuk masyarakat.
"Makanya kami mendukung rencana pemerintah pusat membangun bendungan yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) itu," ujarnya Karli melalui pesan WhatsApp kepada bakabar.com.
Baca Juga:Ganti Rugi Lahan Dayak Meratus Tapin Tak Ada Kesepakatan
Dia berharap pembangunan dapat berjalan lancar, jangan sampai ada gesekan.
"Kita orang Dayak ingin damai. Tunggu musyawarah tanggal 9 Mei 2019 mendatang," imbau Karli.
Yandi, Pemuda Dayak Meratus Tapin pun mengemukakan hal serupa. Keberadaan bendungan, ucapnya, selain untuk menunjang pertanian dan penyediaan air baku, proyek itu nantinya juga akan dijadikan sektor pariwisata.
Bendungan Tapin adalah bendungan yang terletak di Kabupaten Tapin. Bendungan ini direncanakan memiliki kapasitas sebesar 56.77 meter per segi. Harapannya bendungan itu dapat mengairi lahan seluas 5472 hektar dan mengurangi debit banjir.
Tak hanya itu, dengan adanya bendungan bisa menyediakan pasokan air baku sebesar 0,50 M³/detik, dan menghasilkan listrik sebesar 3,30 MW.
Baca Juga: Save Meratus, Dosen UGM Ingatkan Peran Masyarakat
Reporter: AHC05
Editor: Syarif