Tak Berkategori

Ingat Imbauan KPK, Ketua Dewan Sarankan Tak Bawa Mobil Dinas

apahabar.com, BANJARNASIM – Jelang mudik lebaran hari Raya Idul Fitri 1440 H, Ketua DPRD Kalsel, Burhanuddin…

Featured-Image
Mobil dinas DPRD Kalsel yang terparkir di gedung dewan. Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi.

bakabar.com, BANJARNASIM – Jelang mudik lebaran hari Raya Idul Fitri 1440 H, Ketua DPRD Kalsel, Burhanuddin mengimbau anggota dan ASN tidak memakai mobil dinas untuk kepentingan pribadi.

Burhanuddin mengatakan, imbauan tersebut berdasarkan seruan KPK supaya tidak membawa mobil dinas untuk keperluan mudik.

“Mengingat tahun sebelumnya KPK juga pernah mengimbau pimpinan instansi agar melakukan pelarangan terhadap pemakaian mobil dinas untuk kepentingan pribadi. terutama untuk mudik Lebaran, kami juga mengingatkan imbauan tersebut untuk para ASN dan teman-teman di dewan,” katanya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/05/2019).

Menurut Burhan, jika sudah punya kendaraan pribadi, kenapa mesti gunakan kemdaraan dinas untuk mudik.

Imbauan tak membawa kendarana dinas kata dia juga agar tidak menimbulkan pemikiran lain oleh masyarakat.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Kalsel A.M Rozaniansyah menyebutkan hingga hari ini belum menerima surat peminjaman kendaraan dinas jelang lebaran.

“Malah sebagian besar sudah mengembalikan kendaraan dinas dewan,” timpalnya.

Pantauan bakabar.com di sekretariat DPRD Kalsel hingga, Selasa siang terlihat kendaraan dinas sekretariat DPRD Kalsel terparkir rapi.

Baca Juga: Sasar Retail Modern di Banjarmasin, Petugas Temukan Produk Makanan Bermasalah

Baca Juga: Pemilu di Kalsel Usai, Rp 25 Miliar Mesti Dikembalikan

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner