Tak Berkategori

Dua Pengedar Dibekuk, 17 Paket Sabu Diamankan

apahabar.com, BANJARMASIN – Personel Satuan Narkoba Polres Banjar berhasil membekuk dua pria pengedar narkoba jenis Sabu….

Featured-Image
Ilustrasi sabu. Foto-Tribunnews.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Personel Satuan Narkoba Polres Banjar berhasil membekuk dua pria pengedar narkoba jenis Sabu. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 17 paket sabu siap jual beserta sejumlah barbuk lainnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Banjar Iptu Jarkasi mengatakan, dua tersangka dibekuk dari tempat berbeda pada Senin (29/4/2019) malam.

Satu tersangka, DS (35) diamankan di Jalan Perjuangan, Simpang Tiga Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.

“Satunya lagi, AS (36) diamankan di Komplek Benawa Raya, Jalan Medinah Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Ia diamankan setelah kita melakukan pengembangan,” kata Jarkasi kepada Apahabar.com, Rabu

DS (35 tahun) warga Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, ditangkap saat sedang berdiri di depan depan Futsal Borneo di mana dia diduga hendak melakukan transaksi.

Baca Juga: 23 Burung Murai Batu Senilai Rp 1,4 Miliar Dicuri

Polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri tersangka setelah menerima laporan masyarakat, kemudian melakukan pengintaian. Setelah yakin tersangka merupakan buruannya, petugas pun mengamankan buruh swasta tersebut.

Terhadap DS, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan. Darinya diamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,30 gram, satu unit sepeda motor matic dan satu buah smartphone.

"Sabu 0,30 gram tersebut di duga diperoleh dari rekannya,” terang Jarkasi.

Tak puas dengan tangkapan DA, petugas mengembangkan penangkapan guna menguak sindikat pengedar narkoba jenis Sabu di Wilayah Hukum Polres Banjar.

Kepada petugas, DA mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari AS, warga Kelurahan Jawa Laut, Martapura, Kabupaten Banjar.

Petugas memburu AS dan tak lama berhasil membekuk pria yang diduga sebagai kaki tangan bandar tersebut. Dari tangannya ditemukan senumlah barang bukti yang mengindikasikan pelaku sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Banjar. Barang bukti tersebut diantaranya, 17 paket sabu dengan berat total 5,62 gram, satu lembar plastik hitam.

Kemudian ada satu buah bong kaca, satu buah timbangan digital, satu bundel plastik klip, dua bilah pipet kaca, satu buah bekas teh kotak, satu buah sendok dari sedotan, satu buah smartphone, dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 500.000.

“Kedua tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mako untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh,” Jarkasi.

terpisah, Kasubbah Humas Polres Banjar, Inspektur Satu (Iptu) Suwarji membenarkan penangkapan dua tersangka pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat itu.

Baca Juga: Komplotan Pengedar Narkoba Lintas Daerah Diamankan Polres Banjarbaru

Suwarji menyebut, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka. Satuan Narkoba Polres Banjar masih akan memburu jaringan para tersangka. "Kita akan bongkar peredaran gelap Narkotika di Bumi Serambi Mekkah," tutupnya.

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner