bakabar.com, BANJARMASIN - Rencana kunjungan kerja ke luar negeri yang dilakukan DPRD Kalimantan Selatan mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Sekretariat DPRD Kalsel itu, Kepala PusatFasilitasi Kerja SamaSekretariat JenderalKementerian DalamNegeri,Nelson Simanjuntak mengatakan ada 11 poin tujuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
“Untuk perjalanam luar Negeri itu mengacu pada peraturan Menteri dalam negeri29/2016, ada 11 poin yang mesti ditaati juga kunjungan kerja luar negeri," kata Nelson pada belasan anggota dewan yang hadir di pertemuan tersebut, Kamis (5/2/2019).
11 poin yang dimaksud adalah kerjasama pemerintah daerah dengan pihak luar negeri. Yakni bidang pendidikan dan pelatihan, studi banding, seminar, lokakarya, konferensi, promo potensi daerah, kunjungan persahabatan atau kebudayaan, pertemuan internasional, penandatanganan perjanjian Internasional dan menjadi nara sumber atau pembicara.
Nelson menyebutkan, kunjungan kerja luar negeri boleh dilaksanakan mengacu pada Undang-undang (UU) 23/24 dan Peraturan Pemerintah (PP)28/2018.
“Itu untuk kerjasama daerah. Kerjasama itu meliput perjalanan dinas, mengambil manfaat negara lain, menimba ilmu dan tukar menukarinformasi termasuk budaya dan sebagainya,” ujarnya.
Tidak hanya mendatangkan perwakilan dari Menteri Dalam Negeri RI Sekretariat DPRD Kalsel juga mendatangkan Travel Nikki Tours dari Surabaya.
Baca Juga:Kunker ke Luar Negeri DPRD Kalsel Bikin Beringin 'Galau'
Dalam kesempatan itu, perwakilan Nikki Tours tersebut pun merekomendasikan 3 Negara Asia. Hal itu disesuaikan dengan anggaran daerah yang diberikan untuk kunjungan kerja ke luar negeri. Yakni sebanyak Rp65 juta per orang.
Dengan jumlah biaya tersebut, Nikki Tours pun menyebut 3 negara maju di Asia yang bisa dijangkau; Jepang, Korea, dan China.
“Kalau hitungan saat ini, kira-kira Rp56 jutaan (per orang). Itu mengikuti nilai tukar rupiah dengan dollar,” ujar Indah.
Dari pengalaman sebelumnya, sambung Indah, di China kita bisa belajar soal irigasi, bendungan, dan pemerintahan. Di Jepang, legislator bisa belajar soal pengelolaan sampah, perikanan, pertanian, dan ketenaga-kerjaan. Sementara di Korea, bisa belajar pengelolaan KTP dan sistem transportasi umum.
Diwawancarai usai pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas mengatakan, ada dua negara tujuan yang bisa dikunjungi Komisi I yakni China dan Korea.
“Itu tergantung nanti, kalau mau belajar soal pemerintahan kita bakal ke China, kalau soal hukum kita ke Korea,” katanya.
Dari hasil pembicaraan, legislatif akan berkemas setelah hari raya Idul Fitri atau sekitar bulan Juni atau Juli 2019.
Baca Juga:Kunker Dewan ke Luar Negeri Pernah Diusulkan 2018, Tapi Batal
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Muhammad Bulkini