bakabar.com BANJARBARU – Puluhan mahasiswa mengatasnamakan diri, Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan, mendatangi Mapolres Banjarbaru, Rabu (29/5) sore.
Selain berorasi, para mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini juga membawa keranda dan ‘mayat’. Kedua replika tersebut sebagai representasi para penyelenggara pemilu, dan para pengunjuk rasa 22 Mei yang gugur.
Baca Juga: Mahasiswa Banjarbaru Kecam Kerusuhan 22 Mei, Simak Tuntutannya
Korlap Aksi yang juga Ketua Umum KAMMI Banjarbaru, Yoggi menuturkan, aksi ini didasari rasa kemanusiaan. Menyusul aksi pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu di Jakarta. Di mana polisi dinilai telah salah dalam penanganan aksi, berefek timbulnya korban jiwa.
“Kami sebagai mahasiswa dan agen perubahan, tidak tinggal diam. Oleh sebab itu menuntut polres Banjarbaru untuk menyatakan permintaan maaf. Baik hati para korban dan masyarakat secara luas,” ungkapnya. Menurut mereka permintaan maaf ini tidak pernah sekalipun keluar dari mulut polisi.
“Kami sebagai mahasiswa Banjarbaru, mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi 21-22 Mei 2019 lalu. Kami juga menuntut Polri menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran menyalahi prosedur, dalam mengamankan massa aksi,” terangnya.
Dinilai sebagai tragedi, pedemo juga mendorong DPR dan Komnas HAM membentuk tim pencari fakta, atas kasus kemanusiaan tersebut.
“Kami juga menuntut, agar mencabut tuduhan makar atas saudara kami, Fahmi Angga ketua PC IMM Kota Medan,” tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan, aksi puluhan mahasiswa masih berjalan di lapangan. Rencananya mereka akan berdialog dengan Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, terkait tuntutan mereka.
Pantauan bakabar.com, sejumlah tuntutan dilayangkan massa kepada polisi, meliputi:
1. Mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi 21-22 Mei 2019
2. Menuntut Kapolri menindak tegas oknum kepolisian yang melakukan pelanggaran menyalahi prosedur dalam mengamankan massa aksi.
3. Menuntut permintaan maaf aparat kepolisian atas tindakan represifnya
4. Mendorong DPR dan Komnas HAM untuk membuat tim pencari fakta atas tragedi kemanusiaan
5. Mendorong pemerintah untuk membuat tim pencari fakta atas meninggalnya penyelengggara pemilu
6. Mencabut tuduhan makar atas saudara Fahmi Angga ketua PC IMM Kota Medan
Baca Juga: Lebaran Sebentar Lagi, Pemkot Banjarmasin Kebanjiran Aduan THR
Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz Fadhillah