Nasional

Temukan Pelanggaran Pemilu 2019, Emak-Emak ‘Geruduk’ KPU Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan ’emak-emak’ mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Rabu (24/4) siang. Massa…

Featured-Image
Puluhan masa aksi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Rabu (24/4) siang. Foto-apahabar.com/Bahaudin

bakabar.com, BANJARMASIN – Puluhan ’emak-emak’ mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Rabu (24/4) siang.

Massa aksi yang mengatasnamakan diri aktivis ‘Cinta Demokrasi’ itu mengaku telah menemukan sejumlah kecurangan pada Pemilu 2019.

Mereka meminta KPU bersikap adil dan jujur selama tahapan pesta demokrasi lima tahunan yang kali ini dilaksanakan secara serentak.

"Kami meminta KPU bersikap adil dalam mengawal proses tahapan pemilu dari perhitungan suara hingga selesai,” kata Muhammad Khuzaini, Koordinator Aksi Damai di bahu jalan kantor KPU Kalsel, Rabu (24/4).

Puluhan massa aksi menyampaikan aspirasinya melalui spanduk dan kertas bertuliskan ‘KPU Jangan Sakiti Hati Rakyat’.

Lantas kecurangan seperti apa yang dimaksud? Khuzaini mengaku, banyak kesalahan selama proses perhitungan suara. Ada penggelembungan suara pada peserta pemilu, parpol, hingga ditemukan surat suara tercoblos.

Baca Juga: Save Meratus, Dosen UGM Ingatkan Peran Masyarakat

Bahkan, pemberian suara pada salah satu jenis caleg yang seharusnya tidak dipilih oleh pemilih pindah pilih.

Temuan kesalahan tersebut rupanya mereka dapatkan hampir di seluruh TPS yang tersebar di kabupaten/kota Kalsel.

"Kami temukan kesalahan dari pengembangan suara hingga surat suara tercoblos. Bahkan temuan itu ada seluruh kabupaten/kota, makanya kami ingin KPU mengawal ketat proses perhitungan suara,” ungkapnya.

Tujuannya, kata dia untuk mencegah adanya gugatan usai KPU memutuskan siapa pemenang Pemilu 2019.

"Ini tahapan yang harus kami lakukan. Sehingga saat kami mengingatkan supaya nanti tidak ada gugatan pemilu dan sebagainya. Jadi mencegah kecurangan yang ada," jelasnya.

Soal klaim suara tercoblos, Bawaslu Kalsel menemukan surat suara tercoblos di Hulu Sungai Tengah (HST), tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16, Barabai Darat, Barabai.

Di kelurahan itu, Bawaslu menemukan sebanyak 22 surat suara sudah tercoblos sebelum memasuki bilik suara pada hari pencoblosan, Rabu 17 April lalu.

Menanggapi massa aksi, Komisioner KPU Kalsel, Siswandi Reya’an mengatakan pihaknya akan terus mengawal mekanisme perhitungan suara di kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.

"Makanya, kami tetap menghormati kinerja KPPS dan PPK. Kami akan terus cek perhitungan suara 24 jam di kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi," terangnya.

Menurutnya, Pemilu 2019 memang butuh proses yang panjang. Terutama, banyaknya penghitungan suara untuk Pileg yang memang membutuhkan tenaga ekstra dari para anggota KPPS dan PPK. Apalagi pemilu kali ini menggabungkan Pilpres dan Pileg sekaligus.

Baca Juga: Kawal Proses Pencoblosan, Prabowo Meninggal Kena Serangan Jantung

Apabila ada kesalahan dalam perhitungan suara pemilu, ia menerangkan bahwa segera melaporkan ke Bawaslu dan Gakkumdu.

“Jangan berprasangka buruk, apabila ada kesalahan lebih baik laporkan ke Bawaslu dan Gakkumdu,” terangnya. Dari informasi dihimpun, belakang diketahui, ratusan massa aksi itu kebanyakan terdiri dari relawan Paslon pilpres 02.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner