bakabar.com, BANJARMASIN – Dua hari jelang Pemilu serentak, 17 April 2019, ratusan personel Porlresta Banjarmasin siap mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kecamatan. Mereka disebarkan sesuai klasifikasi jumlah TPS.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto mengungkapkan kekuatan yang ada di jajaran Polresta Banjarmasin sebanyak 567 personel.
Baca Juga: Polres Banjar Siap Amankan Pemilu 2019
Sepertiganya ditugaskan dalam satuan tugas operasi Mantap Brata dan dibantu kekuatan lain.
Seperti dari Polda Kalsel sebanyak 200 personel, Korem 101 Antasari 240 personel, dan Kodim 1007/Banjarmasin sebanyak 100 personel.
Selain itu, kata Sumarto, tambahan personel juga datang dari Batalyon Yonif 623 dan Brimob Kalsel.
Sehingga seluruh jumlah personel untuk pengamanan pemilu di Banjarmasin berjumlah kurang lebih 1.070 personel.
“Mendapat data dari KPU Banjarmasin, bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Banjarmasin ini sebanyak 447.085 pemilih, dari sekitaran 600 ribu penduduk Banjarmasin. Dengan jumlah 1.879 TPS terbagi di lima kecamatan. Dengan begitu pengamanan dapat terkoordinir dilakukan,” sebut Sumarto kepada awak media, Senin (15/4) di kantornya.
Dengan jumlah TPS itu, Kapolres kemudian mengklasifikasikan TPS dalam tiga kategori. Mulai kategori sangat rawan, rawan, hingga kurang rawan.
Dengan melihat kondisi wilayah TPS tersebut, maka memudahkan membagi sebaran jumlah personel Polresta Banjarmasin.
“Kami sudah membagi personel untuk TPS. Jadi untuk kategori sangat rawan nantinya akan dikawal 2 personel untuk 1 TPS. Kategori rawan dijaga 2 personel untuk 2 TPS. Dan kategori TPS kurang rawan akan dijaga 2 personel untuk 8 TPS sekaligus,” urainya.
Sumarto berharap pemilu di Banjarmasin berjalan aman dan damai. “Ya, kita sama-sama berdoa semoga pemilu di Banjarmasin aman saja.
Meski memang saya akui ada TPS yang sangat rawan terjadi kecurangan maupun kejahatan Pemilu seperti di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan),” sebutnya.
Sedangkan AKBP Rahmat Budi Handoko menjelaskan, dikategorikannya TPS bukan dengan maksud tujuan menakuti masyarakat.
Rahmat menjelaskan klasifikasi TPS dimaksudkan agar meminimalisir segala kemungkinan yang akan terjadi pada masa pencoblosan. Sehingga, memudahkan pembagian tugas satgas operasi Mantap Brata.
“Kita ingin memudahkan pengamanan, dan bukan maksud ingin menakuti masyarakat. Segala sesuatu bisa terjadi saat di lapangan, tadinya ada kategori TPS aman, tapi hal ini kita ralat dengan kurang rawan. Itu karena kita ingin segera mungkin mengantisipasi hal yang tidak diinginkan muncul mengganggu proses demokrasi kita,” pungkasnya.
Baca Juga: Soal Ribuan Narapidana Terancam Gagal Nyoblos, Pengamat: Ini Hak Konstitusional
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin