Nasional

Saksi Benarkan Adanya Money Politics dari Caleg di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menepati janjinya. Para saksi terkait kasus dugaan money politics…

Featured-Image
Bawaslu Banjarmasin meminta keterangan salah satu saksi untuk kasus caleg yang diduga melancarkan politik uang di Banjarmasin saat masa tenang Pemilu Serentak 2019. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menepati janjinya.

Para saksi terkait kasus dugaan money politics oleh empat calon legislatif atau caleg dari parpol berbeda di Banjarmasin, akhirnya diperiksa. Mereka dihadirkan di kantor Bawaslu Banjarmasin, Senin (22/4) siang.

Pemanggilan ini guna menelusuri kebenaran praktik culas oleh empat caleg berinisial NV, TN, NL dan MS.

Masing-masing mencoba peruntungannya di kursi DPRD Banjarmasin Dapil 1, DPRD Banjarmasin Dapil 3, DPRD Banjarmasin Dapil 3, dan DPRD Kalsel Dapil 1.

Baca Juga:Saksi Benarkan Adanya Money Politics dari Caleg Banjarmasin

Mereka semua terindikasi membagi-bagikan sejumlah uang melalui tim sukses kepada warga setempat. Bawaslu menemukan barang bukti berupa uang pecahan Rp50-100 ribu saat masa tenang Pemilu Serentak 2019.

Tak hanya uang, para oknum tersebut diduga turut menyebarkan selembaran berisi foto, nomor urut dan partai. Ajakan mencoblosnya tentu tak ketinggalan dalam selembaran itu

Hasil pemeriksaan, siang tadi pun selaras dengan temuan di lapangan. Didapat melalui keterangan saksi YM, bahwa sejumlah pembagian uang yang ditaruh di dalam amplop itu berjumlah 20 buah.

Ia berkilah bahwa amplop berisi uang itu diperuntukkan untuk orang yang tidak mampu. Sayang, ia enggan memerinci dari mana asal uang tersebut.

“Ini yang masih kami dalami, darimana uang tersebut, dan siapa yang membagikannya. Hari ini kami akan lebih mendalami, benarkah saksi ini menerima dan membagikan uang yang diterima, dan apa modus dari pemberi uang tersebut,” jelas Subhani, Anggota Komisioner Bawaslu Banjarmasin kepada bakabar.com.

“Termasuk apa ada atau tidaknya perintah arahan dari pemberi kaitannya dengan pencalegan bersangkutan,” ungkapnya lagi.

YM sendiri dipanggil sebagai saksi atas pembagian uang yang diduga dilakukan salah satu caleg berinisial NV di Dapil 1 Banjarmasin Tengah.

Selain YM, masih ada satu saksi lainnya diperiksa di kantor Panwascam Banjarmasin Tengah untuk memberikan keterangan atas kasus yang sama.

Selain mereka berdua, Bawaslu turut menghadirkan anak dari caleg berinisial MS sebagai saksi. “Abah ulun lagi sibuk bekerja ke luar daerah, jadi biar ulun yang memberikan keterangan,” ucap saksi untuk MS.

Saksi itu mengungkap bahwa ayahnya adalah seorang ketua RT dan hanya membagikan surat pemberitahuan mencoblos. Sebagai petugas KPPS, ia mengaku tidak betul ayahnya membagikan uang.

Menurutnya, keterangan saksi sangat membantu mengungkap praktik tak terpuji ini. Dengan begitu dapat menjerat pelakunya dengan pidana pemilu dan membuat efek jera kepada yang lainnya.

Sementara, Subhani mengungkapkan, dari lima saksi, pihaknya hanya berhasil menghadirkan tiga saksi. Lantas, kapan para caleg tersebut dipanggil?

“Untuk (Dua) caleg yang bersangkutan akan kami jadwalkan besok lusa. Akan kami konfrontir dengan keterangan saksi,” tandas Subhani.

Sementara untuk dua caleg yang tersisa, yakni berasal dari Dapil 3 Banjarmasin Timur pihaknya akan melakukan investigasi lanjutan terlebih dahulu.

“Besok kami membagi tim menjadi dua untuk melakukan investigasi ke lapangan, karena yang bersangkutan belum didapati barang bukti, hanya laporan warga,” jelas dia.

Baca Juga:Heboh Money Politics di Tapin, Dua Caleg Terancam Didiskualifikasi!

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner