bakabar.com, BANJARMASIN – Kasus penyalagunaan lem fox di Banjarmasin mulai gawat. Terlebih, korbannya anak masih di bawah umur. Sepanjang 2019, Dinas Sosial Kota Banjarmasin telah menampung tiga pencandu lem fox.
“Korban ditampung di Rumah Singgah sebelum diserahkan kepada kedua orang tuanya,” ucap Kepala Seksi Tuna Sosial dan Korban Tindak Kekerasan Hasan kepada bakabar.com, Jumat (6/4/).
Baca Juga:Sudah Dua Anak Jadi Korban Lem di Banjarmasin
Ketiga anak tersebut diamankan oleh Satpol PP Banjarmasin di Siring Piere Tendean. Beruntung tak ada sanksi tegas. Sebelum dilimpahkan ke Rumah Singgah mereka diberikan upaya pembinaan.
“Intinya hanya diberikan pencerahan, arahan dan motivasi,” ujar dia.
Sejauh ini, korban lem Fox di sana didominasi remaja berusia 12 – 15 tahun. Dari pengakuan mereka, rata-rata penyebabnya adalah kurangnya perhatian dari orang tua. “Broken home dan faktor lingkungan sekitar,” ujarnya.
Di Rumah Singgah sendiri masih belum memiliki psikolog khusus anak. Meski begitu dirinya optimistis mampu melakukan pembinaan melalui Satuan Inti Pekerjaan Sosial secara maksimal.
Menginjak bulan keempat 2019, BNN Banjarmasin mencatat, sudah dua anak di Banjarmasin jadi korban lem fox. Keduanya merupakan bocah SD-SMP.
Menghirup aroma lem akan berdampak negatif bagi kesehatan, bahkan berujung kematian.
Untuk mengurangi ketergantungan menghitup aroma inhalen atau berbau tajam yang berasal dari lem kayu tersebut, maka perlu rehabilitasi.
"Kedua pengguna tersebut direhabilitasi pada Februari dan April 2019," jelas Kepala BNN Kota Banjarmasin AKBP Nurmawati kepada bakabar.com, Jumat (6/7) siang.
Dibandingkan 2018 lalu, angka penyalahguna lem yang bisa mencegah lalat buah itu meningkat. Sepanjang tahun lalu, hanya dua orang yang menjalani rehabilitasi.
"Ironisnya, penggunaan lem fox didominasi oleh kalangan remaja," ucap Nurmawati.
BNN akan terus gencar mensosialisasi pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di segala sektor. Mulai dari sekolah, instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Baca Juga:Miris, Santri Ponpes di Martapura Kepergok 'Ngelem'
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah