bakabar.com, KINABALU - Ribuan warga negara Indonesia (WNI) mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Kinabalu, Negeri Sabah, Malaysia yang didirikan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat.
Dilansir Antara, salah seorang WNI di Sabah bernama Lamini, Minggu menuturkan, sangat senang dapat menggunakan hak pilihnya pada pilpres dan pileg 2019.
Baca Juga: Presiden Jokowi Diundang Raja Salman ke Arab Saudi
Ia mengatakan, pada pemilu 2019 kesempatan baginya untuk memilih presiden dan wakil presiden sebagai kepala negara di Indonesia sebagai kampung asalnya.
Lamini sangat senang meskipun tempat tinggalnya sangat jauh dari tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu.
“Saya datang mencoblos karena mau memilih presiden di Indonesia meskipun tempat tinggal dari TPS,” ujar pria yang bekerja di Sabah sejak satu tahun lalu.
Pria ini menggunakan hak pilihnya dengan paspor yang dimilikinya. Ia pun mengaku, baru pertama kali menyalurkan hak suaranya.
Hal yang sama dikemukakan Mulia, WNi asal Kabupaten Buton Sulawesi Selatan bahwa pemilu 2019 pertama menyalurkan hak suaranya.
Meskipun telah bekerja di Negeri Sabah telah 15 tahun. Perempuan ini menyatakan, pemilu sebelumnya tidak pernah diberitahu sehingga tidak pernah menggunakan hak pilihnya.
Mulia yang datang mencoblos bersama suaminya, Baoding mengatakan, keinginannya menentukan presiden dan wakil presiden menjadi alasannya datang di TPS di KJRI Kota Kinabalu.
“Saya sangat senang bisa mencoblos untuk memilih presiden demi perbaikan Indonesia sebagai negara asal kami,” Baoding kepada awak media di KJRI Kota Kinabalu.
Secara terpisah, Konsul Jenderal (Konjen) RI Kota Kinabalu, Krishna Djelani, Minggu (14/4/2019) menjelaskan, proses pelaksanaan Pemilu 2019 di wilayah kerjanya berlangsung lancar dan aman.
WNI yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) untuk 26 TPS di Kota Kinabalu sebanyak 11.287 orang yang menggunakan hak pilihnya pada 19 TPS di KJRI Kota Kinabalu dan tujuh TPS di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK).
Suasana pemungutan suara pada 26 TPS ini tampak berjalan sesuai dengan tahapan pemilu 2019 sehingga secara umum pelaksanaannya sesuai ketentuan, jelas Krishna Djelani kepada awak media Indonesia dan Malaysia yang meliput kegiatan ini.
Baca Juga: Sudah Masuk Masa Tenang Pemilu 2019, Apa Saja yang Dilarang?
Editor: Aprianoor