Tak Berkategori

Polisi Kalsel Incar Pelaku Money Politik

apahabar.com, BANJARMASIN – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) siap bertarung memberantas politik uang dalam pelaksanaan Pemilu…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) siap bertarung memberantas politik uang dalam pelaksanaan Pemilu yang bakal dilaksanakan tiga hari lagi.

Gakkumdu yang terdiri atas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian RI, dan Kejaksaan sudah siap dari berbagai aspek, akan mengincar pelaku yang terindikasi melakukan perbuatan terlarang itu.

Baca Juga:Arus Deras, Operator Dozer Kecelakaan Kapal di Perairan Tabanio Tak Kunjung Ditemukan

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifai berpendapat, semua pihak yang terlibat kontestasi berpotensi melakukan politik uang untuk meraih kemenangan.

"Potensi politik uang bisa saja terjadi. Tergantung pasangan calon dan pemilihnya. Semuanya punya potensi pelanggaran politik uang dan SARA," kata Kombes Pol Mochamad Rifai kepada bakabar.com di Banjarmasin, Minggu (14/04/2019).

Menurut Rifai, pengawasan praktek pemberian uang kepada pemilih atau disebut dugaan money politic itu sangat rentan.

Segala daya upaya akan dikerahkan oleh seluruh peserta pemilu untuk memenangkan kontestasi.

"Untuk itu kami sudah persiapkan penyidik khusus yang dilatih untuk penegakkan hukum ini, mereka juga berintegritas yang tidak pernah terkena pelanggaran disiplin," kata Rifai.

“Penyidik dikhususkan untuk menangani tindak pidana pemilu agar memudahkan koordinasi antara Bawaslu dan juga Kejaksaan,” sebutnya lagi.

Oleh sebab itu, Polisi dengan tiga melati tersebut mengingatkan pasangan calon kepada wakil rakyat yang akan mengikuti Pemilu 2019 untuk menghindari politik uang.

"Karena ini sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ancaman pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda hingga Rp 1.000.000.000," tandas Rifai.

Sejauh ini, terang Rifai, Sentra Gakkumdu belum mendapatkan laporan perihal praktik money politik.

Meski demikian, pihaknya akan terus memantau jalannya Pemilu mulai dari masa kampanye, masa tenang, hari pemungutan suara hingga penghitungan suara. "Sejauh ini kita belum temukan (money politik)," ucapnya.

Rifai juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini. Jangan ragu laporkan bila ada pihak yang mencoba melakukan politik uang kepada petugas.

“Ke pemilih, kita harapkan di minggu tenang matangkan pilihan politik. Turut awasi, turut kawal sampai hari H nanti pencoblosan. Bukan hanya mencoblos tapi hasilnya juga ikut awasi. Kalau ada pelanggaran segera laporkan ke petugas terdekat,” pungkasnya.

Baca Juga:Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu Tapin Sapu Bersih Atribut Kampanye

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner