bakabar.com, KANDANGAN - Taman Darmansyah Zauhidi Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) porak poranda karena diobrak-abrik. Akibatnya 7 pot bunga berukuran jumbo yang menghiasi trotoar Jalan A Yani Kandangan itu pun pecah.
Akibat perbuatan melanggar hukum itu, kini dua pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib. Kedua pelaku berinisial MT(37) dan UU (24) diamankan Jumat (26/4) pukul 23.30 Wita oleh tim gabungan Unit Jatanras Polsek Kandangan dan Sat Intelkam Polres HSS.
Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kasat Reskrim Polres HSS AKP Susilo mengemukakan, pengrusakan dilakukan kedua pelaku yang kala itu dalam keadaan mabuk.
Kedua pelaku diamankan di Jalan Banyu Barau, Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS.
Saat memeriksa MT, polisi menemukan sebilah keris berikut sarung warna hitam. Senjata tajam itu terselip di balik baju tersangka.
Berdasarkan keterangan kepolisian yang diperoleh dari pelaku, sebelum perbuatan itu dilakukan, MT dan UU yang dalam keadaan mabuk duduk sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Produk Lokal HSS Hadir di INACRAFT
Tak lama datang petugas dari Dispera KPLH HSS akan menyiram tanaman termasuk yang ada di 7 pot dekat kedua pelaku.
Para pelaku merasa tersinggung saat petugas menyiram tanaman kota tersebut, karena tidak permisi kepada keduanya.
Saat itu juga, keduanya langsung memecah dan merusaksejumlah pot yang berada di sekitarnya. Usai melampiaskan emosi, MT dan UU berlalu begitu saja.
“Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres HSS. MT berstatus tersangka, sementara UU masih dalam pengembangan, ” kata AKP Susilo.
Sementara Kabid Pertanahan dan Prasarana Sarana Utilitas (PPSU) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup, Mahyuni MT menyayangkan peristiwa itu.
Ada tujuh pot yang dirusak oleh pelaku. Akibatnya kerugian ditaksir Rp7,7 juta. Sebab 1 pot bunga sehargaRp1,1 juta.
Baca Juga: Tiga Desa di HSS Dicanangkan Bebas Rentenir
Reporter: Ahc01
Editor: Syarif