Tak Berkategori

KPU Kalsel: Kita akan Penuhi Hak Suara Warga Binaan Pemasyarakatan

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) optimis mampu memenuhi hak suara…

Featured-Image
Suasana TPS 84 Klas II A Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Rifad

bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) optimis mampu memenuhi hak suara 836 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Teluk Dalam Banjarmasin.

“Kita akan penuhi suara WBP denganmengambil dari sisa surat suara TPS terdekat dengan lapas atau rutan,” ucap Komisioner KPU Kalsel, Siswandi Reya’an kepadabakabar.com, Rabu (17/4/2019).

Baca Juga:Akui Ada Kekurangan Formulir, KPU Banjarmasin Tawarkan Solusi

Sejauh ini, pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh anggota KPU se-Kalsel untuk menginventarisir sisa surat suara tersebut. Apabila tersedia, kata dia, maka secepatnya akan didistribusikan ke Lapas.

Adapun, untuk surat suara di Lapas Klas IIA Teluk Dalam Banjarmasin, akan diinventarisir dari TPS di kelurahan Pelambuan dan Telaga Biru.

“Intinya kawan-kawan lagi di lapangan. KPU masih berupaya semaksimal mungkin melayani pemilih di Lapas,” ujar dia.

Dalam proses inventarisir, sambung dia,Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus benar-benar teliti dalam menghitung sisa suara, termasuk proses pengadministrasian proses penggeseran surat suara.

“Jadi perlu waktu untuk proses pemenuhan surat suara di Lapas,” katanya.

Menurutnya, bukan hanya di Lapas Klas IIA Teluk Dalam, melainkan di seluruh Lapas rutan se-Kalsel juga mengalami pola yang sama. KPU kabupaten atau kota pun sedang berusaha memenuhi keperluan Lapas dan Rutan.

“Kalau memang ternyata partisipasi pemilih TPS sekitar Lapas masih belum maksimal, maka itu di luar dari kemampuan kami,” tutupnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hanya bisa pasrah. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu.

“Kita hanya bisa pasrah dan semua terserah KPU Kalsel,” ucap Kepala Bidang Pembinaan Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Kusbiantoro.

Ke depan, ia berharap agar penyelenggara pemilu bisa memperbaiki sistem yang ada. Mengingat, kata dia, WBP sering kesulitan menentukan pilihan di Calon Legislatif (Caleg) dan hanya terfokus pada pemilihan presiden.

“Mereka hanya mengetahui calon presiden, kalau caleg sangat jarang mereka tahu,” tutupnya.

Baca Juga:Warga Menumpuk, TPS di Telaga Biru Banjarmasin Tambah Dua Bilik

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner