bakabar.com, BANJARMASIN - Saat banyak pihak yang menggelar peringatan Hari Kartini yang jatuh setiap 21 April, fakta menunjukkan kekerasan terhadap perempuan di Banjarmasin masih tinggi.
Dari 2017 hingga 2018, tercatat ada kenaikan yang signifikan kasus kekerasan perempuan yang ditangani Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Dari 16 kasus tahun 2017, tren kekerasan perempuan meningkat hingga 34 kasus di tahun 2018. Kondisi demikian mengindikasikan bahwa kaum perempuan di wilayah Banjarmasin masih rentan diskriminasi.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak P2TP2A Banjarmasin mengatakan, kasus kekerasan kepada perempuan trennya dari tahun ke tahun terus meningkat.
Baca Juga: Geger!!! Buruh Pembuat Bata Tewas Mengapung
"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Karena korban kekerasan terhadap perempuan yang melaporkan setiap tahunnya mengalami peningkatan," ungkapnya.
Dikatakannya, bentuk kekerasan terhadap perempuan beragam, dari kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi dan perdagangan. Korban yang melaporkan dari berbagai kecamatan di Banjarmasin.
Bahkan, baginya tindak kekerasan terhadap perempuan itu lebih dominan dilakukan dalam rumah yang masih keterikatan orang dekat, dari ada yang punya hubungan darah ataupun tidak.
Insiden ini juga tertuju ke tempat pendidikan, tetapi angkatnya tidak terlalu menonjol.
Menurutnya, ruang semacam P2TP2A menjadi sarana solusi bagi perempuan korban kekerasan. Mengingat, layanan tersebut sangat terbuka dan tidak dipungut biaya apapun. Bahkan ada biaya bantuan untuk mendampingi "Kartini' korban kekerasan..
“Ini masalah serius dan harus segera diselesaikan, harus bekerja sama dengan beberapa pihak,” katanya.
Baca Juga: Rosehan Apresiasi 'Kartini' Terjun ke Dunia Politik
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif