apahabar.con, BARABAI – Sebanyak 185 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Hulu Sungai Tengah (HST) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada acara yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati HST, Senin (30/4).
Mereka yang menerima SK, CPNS yang berhasil menyelesaikan seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang pada tahun anggaran 2018 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ahmad Fathoni melalui Kabid Data, Pengadaan dan PSDM, Agus mengatakan, CPNS yang sudah menerima SK dapat melapor ke SKPD induk.
Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Dayak Meratus Tapin Tak Ada Kesepakatan
“Mereka yang sudah dapat SK bisa melapor ke SKPD sesuai instansi masing-masing. Misalnya guru, melapor ke dinas pendidikan,” kata Agus.
Agus menjelaskan lebih lanjut, nantinya lara CPNS mendapatkan surat pernyataan tugas. Hingga SKPD masing-masing dapat menyusun tugas.
“Setelah selesai, mereka baru ditempatkan di masing-masing formasinya sesuai dengan apa yang mereka isi atau yang dipilih ketika mengisi pendaftaran CPNS 2018 lalu,” kata Agus.
Alokasi formasi untuk 185 yang menerima SK tersebut dari eks tenaga honorer 1 orang, kesehatan 76 orang, guru 91 orang dan tenaga teknis 17 orang.
Berdasarkan data 2018 lalu, sebanyak 3.395 pendaftar online yang masuk. Namun hanya 3.350 berkas yang diverifikasi. Sebab ada pendaftar tidak memenuhi kelengkapan berkas.
Penyerahan SKpegawai negeri secara simbolis diberikan Bupati HST, Drs H A. Chairansyah.
Baca Juga: May Day 2019, Pemprov Kalsel Gelar Jalan Santai Berhadiah
Reporter: AHC11
Editor: Syarif