Tak Berkategori

Waria Patah Tangan di Banjarmasin, PKBI Mencak-Mencak

apahabar.com, BANJARMASIN – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengecam keras tindakan represif  Satuan…

Featured-Image
ILUSTRASI razia waria. Sumber-istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengecam keras tindakan represif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) terhadap wanita setengah pria alias Waria.

Tangan seorang waria bernama Vera alias Bambang patah saat penertiban Sabtu, 2 Maret 2019 lalu. PKBI menilai petugas terlalu arogan dalam bertugas.

“Lalu, apabila mengganggu ketertiban apakah dibenarkan sampai berakibat patahnya tangan,” ucap Direktur Eksekutif PKBI Kalsel Hapmiah kepada bakabar.com, Selasa (5/3).

Pada malam itu, Satpol PP dilaporkan menertibkan tiga waria. Mereka bernama Vera, Husdi, serta Rani. Ketiganya diamankan tengah bersantai di Kawasan Wisata Mandiri (KWM), tepatnya belakang Bank BCA Banjarmasin.

“Di situ tangan Vera patah," jelas dia.

Yang paling disayangkan, kata dia, terjadi semacam pembiaran. Minggu, 3 Maret 2019 sore Vera alias Bambang baru dibebaskan.

Baca Juga:PKBI Kalsel Dorong Organisasi Resmi Waria di Banjarmasin

"Baru sekitar pukul 16.00 yang bersangkutan dibebaskan. Tapi terlambat mendapatkan pertolongan,” sambungnya.

Hapmiah sangat terkejut kala mendengar informasi tersebut. Kalau memang para waria bersalah, maka tak serta merta diperlakukan demikian.

“Tidak manusiawi. Waria juga manusia. Punya hak yang sama tinggal di Banjarmasin,” tegas dia.

Sampai sejauh ini, Hapmiah belum mendapatkan penjelasan dari Pemkot Banjarmasin.

Coba dikonfirmasi media ini, Kepala Satpol-PP Banjarmasin Hermansyah juga belum memberikan jawaban. Beberapa kali telepon dan pesan singkat yang dilayangkan tak kunjung mendapat respon.

Baca Juga:Kisah Mahdiani Menjadi Lili, Transgender 'Cantik' asal Banjarmasin

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz F

Komentar
Banner
Banner