Tak Berkategori

Raih Akreditasi A, ULM Dorong Peningkatan Jurnal Ilmiah

apahabar.com, BANJARMASIN – Pasca meraih akreditasi A, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akan mendorong dosen untuk meningkatkan…

Featured-Image
Rektor ULM, Sutarto Hadi didampingi Wakil Rektor I, II, III melakukan sujud syukur atas diraihnya akreditasi A. Foto-apahabar.com/M.Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Pasca meraih akreditasi A, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akan mendorong dosen untuk meningkatkan jurnal ilmiah, baik terakreditasi nasional maupun internasional.

Peningkatan tersebut sesuai denganPermenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 tentang AkreditasiJurnalIlmiah yang mengamanahkan lembaga akreditasi jurnal ilmiah bergabung di bawah Kemenristekdikti.

“Kita berupaya untuk membuat sendiri jurnal ilmiah terakreditasi nasional,” ucapnya di depan awak media, Selasa (19/3/2019).

Sejauh ini, kata Prof Sutarto Hadi, ULM telah memiliki 14 jurnal ilmiah yang berstandar nasional dan internasional. Jurnal itu terdiri dari berbagai macam grade. Dari jurnal grade sinta 2 sampai dengan grade sinta 5.

“Sayangnya kita masih belum memiliki grade sinta 1,” jelasnya.

Baca Juga:Akhirnya Akreditasi A ULM Keluar, Rektor Sujud Syukur

Ke depannya, ia akan mendorong Program Studi (Prodi) membuat jurnal sendiri. Kemudian jurnal tersebut dipublikasikan. Upaya tersebut didukung dengan adanya dosen bergelar doktor sekitar 310 orang atau sekitar 30 persen.

Saat ini, sambung Sutarto, ULM sangat unggul dengan jurnal ilmiah tentang lahan basah. Bahkan, ULM berada di peringkat ke 25 terkait publikasi jurnal ilmiah internasional.

“Kita unggul dengan lingkungan lahan basah. Selangkah lagi kita akan naik grade jadi Sinta 1,” cetusnya.

Seperti yang telah diketahui, saat ini Indonesia baru memiliki 2.270 jurnal yang terakreditasi nasional, sementara diperlukan lebih dari 8.000 jurnal yang terakreditasi untuk memenuhi kebutuhan jurnal ilmiah nasional.

Menristekdikti menargetkan tersedia 7.000 jurnal terakreditasi nasional dengan enam peringkat dalam waktu dua tahun, serta terwujudnya reformasi birokrasi penetapan akreditasi dari dua kali setahun menjadi enam kali.

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini

Komentar
Banner
Banner