bakabar.com, BANJARMASIN - Pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) kembali mewarnai Banjarmasin. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin pun siap mengerahkan pasukan untuk melakukan penertiban.
Dalam aksi penertiban Selasa (5/3) mendatang, Bawaslu menggandeng Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Banjarmasin.
“Kita akan bergerak kembali melakukan penertiban tahap kedua, bersama Satpol PP dan Badan Kesbangpol,” kata Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, H Muhammad Yasar Lc saat memimpin rapat persiapan penertiban, Jumat (1/3).
Baca Juga:Caleg Tak Tertib, Kembali Pasang APK Sembarangan
Menurut Yasar, jumlah personel yang akan bergerak sebanyak 180 orang, termasuk kepolisian. Penertiban mengambil start di halaman Balai Kota Banjarmasin.
Dikemukakannya, saat ini tercatat ada kurang lebih 120 pelanggaran pemasangan APK. Pada tahap pertama Bawaslu Banjarmasin telah menertibkan 190 pelanggaran.
“Bayangkan kita akan memulainya di pagi hari, kemungkinan akan lebih banyak dari data didapati langsung di lapangan. Tapi sebelum itu pemilik APK sudah disurati kalau atribut kampanye yang dipasang melanggar aturan Pemilu. Sebaiknya lepas sebelum kami menertibkannya,” imbaunya.
Baca Juga:Parpol dan Caleg Langgar Aturan Pemasangan APK Diranking
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif