Tak Berkategori

Ketua KPU Kalsel Tanggapi soal WNA di Pemilu 2019

apahabar.com, BANJARMASIN – Munculnya kabar adanya daftar pemilih warga negara asing (WNA) pada Pemilu serentak 17…

Featured-Image
Ilustrasi Logo KPU. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Munculnya kabar adanya daftar pemilih warga negara asing (WNA) pada Pemilu serentak 17 April 2019 ditanggapi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel Edy Ariansyah, Jumat (8/3) di kantornya.

Edy mengungkap Kalsel sampai saat ini bersih dan aman dari pemilih warga asing. Mengenai kabar itu pihaknya tidak menerima adanya laporan baik dari KPU kota/kabupaten tentang daftar pemilih warga asing.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Disdukcapil terkait hal ini. Ada berapa orang asing yang mendapat e-Ktp atau izin tinggal sementara, sehingga kami mendapat data,” ucap Edy.

Baca Juga:Warga Negara Asing di Batulicin Miliki KTP

img

Ketua KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah. Foto-bakabar.com/Ahya

Dirinya juga menyampaikan, bahwa dalam peraturan perundang-undangan telah diatur yang dapat memilih pada Pemilu adalah warga negara Indonesia. Sedangkan warga negara asing tidak mendapatkan hak untuk memilih.

“Kami berkomitmen dalam Pemilu kali ini menghadirkan kenyamanan dan menghadirkan DPT yang bersih dan akurat,” imbuhnya.

Kalsel sendiri menurutnya memang ada dari WNA mendapatkan e-KTP, namun tidak akan membuat orang asing akan bisa menggunakan hak pilih.

“Kami akan pastikan jika ada orang asing terdaftar maka akan segera kami hapuskan,” pungkasnya.

Reporter: Ahya FirmansyahEditor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner