bakabar.com, BANJARMASIN – Bagaimana rasanya menjadi pelaku penghinaan ulama besar seperti KH Muhammad Zaini atau Guru Sekumpul dan KH Ahmad Zuhdianoor atau Guru Zuhdi?
Hal ini sempat dirasakan oleh Anggi dan Syifa. Kedua gadis belia ini sempat dikira menghina kedua ulama besar itu karena sejumlah akun media sosialnya dibajak.
Kepada bakabar.com, mereka mengungkap pengalaman pahit menjadi korban pencatutan nomor whatsApp (WA) dan media sosial penghina Abah Guru Sekumpul.
Bukan main, teror yang dialami. Tak cuma caci maki, ancaman pembunuhan pun kerap mereka rasakan.
Mereka tak menyangka Muhammad Sodikin yang dikenal pendiam bisa berbuat nekat. Akibatnya, syifa diteror berbagai ancaman kekerasan hampir setiap hari.
Ya, belakangan diketahui pelaku yang sebenarnya adalah Sodikin. Kini Sodikin sudah berstatus terdakwa kasus hoaks, ujaran kebencian, dan pelanggaran informasi dan elektronik sesuai Undang-Undang ITE.
Karena menggunakan akun facebook (fb) palsu milik Anggi dan Syifa untuk menghina para ulama tersebut, Sodikin kini dimejahijaukan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin dan menjalani sidang perdana, Kamis 21 Februari kemarin.
“Salah satu ancaman, akan ada yang menabrak adik saya. Saya sangat ketakutan sekali. Saya di-teror tidak pernah berhenti,” kata Syifa dalam bincang ringan dengan bakabar.com usai persidangan kasus Sodikin.
Baca Juga:Penghina Guru Sekumpul Via Medsos Akhirnya Jalani Sidang Perdana
Baca Juga:Setahun, Dua Penghina Guru Sekumpul Ditangkap!
Sama seperti Syifa, Anggie juga turut menjadi korban teror sejumlah oknum. Teror ini bermula usai nomor telepon pribadinya diposting di Instagram @Rezahardiansyah7071 oleh Sodikin.
Ancaman dan umpatan kerap ia terima melalui kiriman pesan whatsApp. Saking banyaknya menerima hujatan telepon genggam-nya bahkan sempat 'ngeblank'.
Tak main-main, para peneror telah bertindak melampaui batas. Mereka meneror akan membunuh Anggie. Sontak saja siswi SMAN 2 Banjarbaru itu stres berat.
“Teror melalui WhatsApp yang saya terima hingga 10.000 pesan. Tidak melulu ancaman. Terkadang isinya cuma caci maki. Dulu setiap hari pasti ada. Sekarang, saya masih alami namun tidak tiap hari,” ucap Anggie.
Selain teror melalui telepon seluler, perundungan atau bullying via lini-masa media sosial juga kerap muncul.
Bahkan akun media sosial Instagram milik Anggie kerap dapat direct message dari oknum tak bertanggung jawab.
Lantas, kedua dara manis yang masih satu keluarga ini sangat berharap majelis hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada Sodikin.
Selain menghina, terdakwa Sodikin harus duduk di kursi pesakitan lantaran mengunggah sejumlah foto menginjak kitab suci umat Islam Alquran di akun instagramnya.
Dalam menjalankan aksinya, warga Jalan Panglima Batur Gang Kancil No.63, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru itu membuat akun @rezahardiansyah7071 dan @reza_hardiansyah_7071 dan menyebar konten-konten yang menghina ulama dengan identitas orang lain.
Sidang Sodikin 28 Februari kemarin merupakan gelaran kedua, dengan agenda keterangan saksi, setelah sidang serupa dengan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Adi Rifani pada pekan sebelumnya. Sidang dipimpin oleh Hakim Femina Mustikawati, dengan agenda pembacaan dakwaan.
Jadi, pada kemajuan teknologi seperti sekarang, tak jarang masalah di media sosial (medsos) berujung pidana. Karena jari sudah selayaknya duri jika menggunakannya.
Baca Juga:Fakta Baru Persidangan Akun Palsu Hina Guru Sekumpul
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah