Politik

Kampanye Jokowi di Banjarmasin, TKD Larang Bawa Anak di Bawah Umur

apahabar.com, BANJARMASIN – Tak ingin disemprit Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat Joko Widodo (Jokowi) mengikuti kampanye…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Sorotgunungkidul

bakabar.com, BANJARMASIN - Tak ingin disemprit Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat Joko Widodo (Jokowi) mengikuti kampanye akbar di Stadion 17 Mei Banjarmasin, Tim Kampanye Daerah (TKD) mengingatkan massa yang bakal hadir untuk tidak membawa anak dibawah umur.

Imbauan itu disampaikan Ketua Koalisi lintas partai Tim Kampanye Daerah (TKD)Kalsel untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Supian HK.

Hal itu, ujar anggota DPRD Kalsel ini, untuk menghindari adanya unsur pelanggaran Pemilu. Apalagi UU Perlindungan Anak juga telah melarang keterlibatan anak-anak dalam aktivitas politik.

Baca Juga: Kampanye Akbar Jokowi di Kalsel, Dandim 1007 Banjarmasin: Prajurit Netral, Masyakarat Jangan Provokatif

Selain tidak diperkenankan membawa anak dibawah umur, TKD pun meminta supaya massa membawa atribut seperlunya.

“Boleh bawa atribut tapi tidak perlu berlebihan,” sarannya.

Setelah melaksanakan kampanye terbuka di Stadion 17 Mei, Jokowi dijadwalkan akan langsung menuju ke Taher Square, Jalan Pierre Tendean, Banjarmasin. Jadwalnya Jokowi bersama bikers menuju Taher Square dari Stadion 17 Mei Banjarmasin.

Di sana, Jokowi akan bersua dengan kaum milenial dengan acara yang dikemas 'ngopi bareng'.

Baca Juga: Polda Kalsel dan Korem 101/Antasari Gelar Rakor Tertutup Terkait Kedatangan Jokowi

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif

Komentar
Banner
Banner