bakabar.com, YOGYAKARTA – Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. Diduga Rommy-begitu Romahurmuziy disapa-menerima dana sekitar Rp300 juta, untuk membantu meloloskan seleksi.
Belakangan kabar yang beredar, jika Mahfud yang melaporkan ke KPK. Mahfud pun menepis tudingan tersebut. “Wah enggak, yang melaporkan itu masyarakat,” kata Mahfud saat ditemui seusai menghadiri sebuah acara para mahasiswa di Yogyakarta dikutip dari Antara, Rabu (27/03/2019).
Baca Juga: Jemaah Takjub Jokowi Sempatkan Shalat Berjamaah di Sabilal Muhtadin
Menurut Mahfud, kasus korupsi yang membelit Rommy terlalu kecil bagi dirinya untuk ikut-ikutan melaporkan. “Ngapain melaporkan Rommy, terlalu kecil,” kata anggota Dewan Pengarah Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.
Selain itu, saat ditanya mengenai munculnya anggapan bahwa kasus yang menjerat Rommy, memiliki keterkaitan dengan persoalan gagalnya ia maju sebagai calon presiden mendampingi Joko Widodo, Mahfud terkesan membiarkannya.
“Ya yang menganggap begitu itu biasa saja, kan orang menganggap tidak bisa dihalangi. Silakan saja,” kata Mahfud.
Pada Senin (25/3) Mahfud MD juga mengunjungi Gedung KPK di Jakarta Selatan. Mengenai agenda kunjungan itu, Mahfud enggan menjelaskan secara mendetail.
“Saya sering ke KPK, tidak ada agenda khusus, agenda biasa saja. Saya sering berdiskusi dengan pimpinan KPK,” pungkas Mahfud.
Baca Juga:Jokowi Belum Datang, Pengunjung Duta Mall Tak Sabar
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin